Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Opini

Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih

badge-check


Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih Perbesar

Papua Tengah, patrolihukum.net – Hasil patroli keamanan Tim Satgas Koops TNI Habema membuahkan hasil, sejumlah warga dilaporkan mulai kembali ke Kampung Kembru, setelah sebelumnya mengungsi akibat adanya intimidasi yang diduga dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Pertahanan (Kodap) III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggeng Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (14/4/2026).

Kepulangan masyarakat tersebut berlangsung secara bertahap, sejak beberapa hari terakhir yang didampingi langsung oleh Tim Patroli Keamanan Satgas Koops TNI Habema. Warga yang kembali tampak membawa serta bendera merah putih sebagai simbol kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus penegasan bahwa mereka ingin hidup aman dan damai di kampung halamannya.

Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih

Pada kesempatan tersebut juga seorang warga Distrik Kembru menyampaikan “Kami ingin hidup tenang di tanah kami sendiri, dengan membawa bendera merah putih, kami menunjukkan bahwa kami tetap setia dan berharap ada perlindungan dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Patroli Keamanan Satgas Koops TNI Habema terus melakukan patroli, dan melaksanakan pengamanan yang terukur serta sesuai dengan aturan yang ada disekitar wilayah Distrik Kembru guna memastikan situasi tetap stabil. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna menyampaikan, “Dengan kembalinya warga ke Distrik Kembru, diharapkan kehidupan masyarakat dapat segera pulih dan aktivitas sehari-hari dapat berjalan normal kembali”, tuturnya.

Pemerintah daerah setempat menyatakan kondisi keamanan di wilayah tersebut mulai berangsur kondusif, dan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjamin keselamatan warga, serta mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascakejadian intimidasi tersebut. (Pen Koops TNI Habema)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Pemerintah Dan APH Di Banggai Dukung Maksiat, Premanisme, Hancur Moral Bangsa Ini Karena Rupiah.

9 Mei 2026 - 17:54 WIB

Diduga Pemerintah Dan APH Di Banggai Dukung Maksiat, Premanisme, Hancur Moral Bangsa Ini Karena Rupiah.

Diduga Terlapor Pemilik Cafe Sher Vidio Ke Group, Masuk Pekarangan Bawa Sajam Dan Periksa Kamar Orang Diminta APH Periksa Admin Nya (CA) Guna Pembuktian.

9 Mei 2026 - 14:26 WIB

Diduga Terlapor Pemilik Cafe Sher Vidio Ke Group, Masuk Pekarangan Bawa Sajam Dan Periksa Kamar Orang Diminta APH Periksa Admin Nya (CA) Guna Pembuktian.

Miris. Banggai Krisis Kepercayaan Dan Keadilan Dugaan Pembiaran Izin Resto Dijadikan Bisnis Lendir, Cuma Perbaikan Bukan Penindakan.

8 Mei 2026 - 09:45 WIB

Miris. Banggai Krisis Kepercayaan Dan Keadilan Dugaan Pembiaran Izin Resto Dijadikan Bisnis Lendir, Cuma Perbaikan Bukan Penindakan.

Diminta Bapak Kapolri Turun Gunung Dugaan Pemilik Cafe Miliki Beking, Hingga Kebal Hukum, APH Di Banggai Mati Suri, Kewenangan Terikat Tali Pocong.

7 Mei 2026 - 16:53 WIB

Diminta Bapak Kapolri Turun Gunung Dugaan Pemilik Cafe Miliki Beking, Hingga Kebal Hukum, APH Di Banggai Mati Suri, Kewenangan Terikat Tali Pocong.

“5 Bulan Tanpa Surat Waris: Dugaan Maladministrasi Desa Mengunci Hak Janda Korban Kecelakaan”

6 Mei 2026 - 21:23 WIB

“5 Bulan Tanpa Surat Waris: Dugaan Maladministrasi Desa Mengunci Hak Janda Korban Kecelakaan”
Trending di Opini