Probolinggo, Patrolihukum.net – Polemik pengadaan kendaraan dinas Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, kini berkembang menjadi sorotan serius terkait transparansi anggaran daerah. Tidak hanya soal prioritas belanja, publik kini dihadapkan pada dugaan ketidakterbukaan informasi terkait insentif guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Kontroversi mencuat setelah pernyataan dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Probolinggo yang dinilai berubah-ubah terkait anggaran insentif guru TPQ.

Dalam komunikasi awal dengan media ini, perwakilan Kominfo, Yuli, secara tegas mengakui adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp2 miliar.
“Memang seperti itu faktanya,” ujarnya singkat.
Namun, pernyataan tersebut kemudian berbalik. Dalam penjelasan lanjutan, pihak Kominfo justru menyebut tidak ada pemotongan, melainkan perubahan skema dengan penambahan jumlah penerima.
“Insentif guru TPQ bukan dipotong, tapi penerimanya diperbanyak jumlahnya. Itu sudah dijelaskan Pak Wali Kota di live TikTok,” kata Yuli, Jum’at (20/3/26)
Perbedaan dua pernyataan tersebut memicu kecurigaan adanya inkonsistensi informasi yang berpotensi menyesatkan publik. Dalam isu anggaran, perubahan narasi tanpa disertai data yang jelas dinilai sebagai bentuk komunikasi yang tidak akuntabel.
Media ini menilai, jika benar terjadi perubahan skema, maka seharusnya disampaikan secara terbuka sejak awal dengan menyertakan rincian anggaran yang dapat diuji.
“Ini bukan sekadar soal istilah dipotong atau tidak. Jika total anggaran berubah atau distribusinya bergeser, maka itu tetap harus dijelaskan secara transparan. Publik tidak boleh disuguhi pernyataan yang berubah-ubah,” tegas media ini.
Lebih jauh, media ini juga menyoroti penggunaan siaran langsung di media sosial sebagai rujukan utama penjelasan kebijakan publik. Menurut mereka, hal tersebut tidak memenuhi standar akuntabilitas informasi pemerintahan.
“Live TikTok bukan dokumen resmi negara. Kebijakan publik harus dijelaskan melalui kanal resmi, tertulis, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya pengaburan informasi terkait pengelolaan anggaran insentif guru TPQ. Terlebih, hingga saat ini belum ada rilis resmi yang menjelaskan secara rinci perubahan anggaran tersebut.
Media ini menilai, klaim “tidak dipotong” harus dibuktikan secara konkret, bukan hanya melalui pernyataan normatif. Secara prinsip pengelolaan keuangan daerah, setiap perubahan nilai maupun skema distribusi anggaran wajib disampaikan secara terbuka.
“Jika benar tidak ada pemotongan, tunjukkan datanya. Berapa total anggaran sebelum dan sesudah, berapa jumlah penerima, dan berapa besaran yang diterima masing-masing. Tanpa itu, publik berhak menduga ada yang ditutupi,” tegasnya.
Media ini secara tegas mendesak Pemerintah Kota Probolinggo untuk membuka seluruh data terkait insentif guru TPQ secara transparan. Hal ini dinilai penting untuk menghindari spekulasi liar sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Kami tidak membutuhkan narasi yang berubah-ubah. Kami membutuhkan data resmi yang bisa diverifikasi,” ujar media ini.
Selain itu, Kominfo sebagai corong informasi pemerintah juga dinilai belum menjalankan fungsinya secara optimal dalam memastikan kejelasan komunikasi publik.
Alih-alih meredam polemik, pernyataan yang tidak konsisten justru memperbesar ketidakpercayaan masyarakat.
Kasus ini kini tidak lagi sekadar soal kendaraan dinas atau insentif guru TPQ, melainkan menyangkut kredibilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik.
Di tengah meningkatnya sorotan, publik menunggu langkah konkret dari Wali Kota Probolinggo untuk memberikan klarifikasi resmi secara terbuka dan berbasis data, bukan sekadar pernyataan di media sosial.
Jika tidak segera diluruskan, polemik ini berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
(Edi D/Bbg/Red/**)


























