Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Ketua Umum Maspolin Di Laporkan Mantan Anggotanya Ke Polisi

badge-check

Patrolihukum.net // Tangerang,~ Ketua umum Maspolin di laporkan mantan anggotanya (RK) di Sektor Pinang – Resor Metro Tangerang Kota
30 Agustus 2022.

Ketua umum Maspolin ber inisial (SS) di laporkan ke polisi oleh mantan anggotanya ber inisial (RK) karena diduga saudara (SS) telah melakukan tindakan penipuan kepada saudara (RK) dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Akibat hal tersebut saudara (RK) sebagai korban telah membuat laporan polisi di Sektor Pinang – Resor Kota Tangerang dengan LP/B/387/VIII/2022/PMJ/RESTRO TNG/SEK PNG/30 Agustus 2022 jam 15.00 Wib.

Dalam Laporan Polisi RK menerangkan diduga telah terjadi tindak pidana Penipuan atau Penggelapan, dengan awal mula RK ikut organisasi Maspolin dipimpin oleh SS sekitar tahun 2020 sebagai angota, dan sudah beberapa kali mengikuti pertemuan, selanjutnya ditawarkan jika ingin mendapatkan proyek atau barang-barang maka diharuskan memberi uang sejumlah Rp 25 juta rupiah dan RK telah mentransfer kerekening BCA atas nama SS, pada tanggal 01 Februari 2022 dan kemudian ada MOU dengan PT. Inti, Ucapnya.

Kata RK lagi dikarnakan organisasi Maspolin belum terdaftar di KEMENKUMHAM maka akan direvisi menurut SS, kemudian SS meminta lagi biaya sebesar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) lalu ditransfer oleh RK kerekening Mandiri Atas nama SS, selanjutnya RK mengetahui bahwa biaya-biaya tadi tidak ada dalam pengurusan proyek tersebut, diketahui RK dari saudara Anwar Sanusi sebagai senior Account Manager PT Inti, Katanya.

Atas kejadian tersebut RK mengalami kerugian sebesar Rp 31.000.000,- (Tiga Puluh Satu Juta Rupiah) kemudian kejadian ini dilaporkan ke polsek Pinang guna penyidikan lebih lanjut, kata RK.

RK juga mengatakan dalam hal ini penyidikan masih berlangsung sampai saat ini dan telah di mintai keterangan dari saksi-saksi, sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, serta bukti-bukti uang yang di transfer kerekening terlapor atas nama SS, Ucapnya.

Dalam hal ini pelapor (RK) juga telah memberikan informasi tentang LP dugaan penipuan yang menimpa dirinya ke bapak Kapolres Kota Tangerang : Kombes pol Dwi Zein Nugroho.Sik.
Untuk mendapatkan bantuan dalam proses hukum yang menimpa dirinya dalam kasus penipuan tersebut, Ucapnya

RK juga berharap agar terlapor bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum dan taat hukum begitu juga kepada Kapolres Kota tangerang bisa mengambil tindakkan tegas kepada siapapun yang melawan hukum, karena di Negara ini Hukum adalah Panglima jadi tidak ada yang kebal hukum, Tutupnya.

Tangerang 2 September 2023

Sumber : Rahmat

Pewarta: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bau Menyengat Diduga dari Aktivitas Pabrik Oli PT BJB di Sumber Taman Kota Probolinggo, Pengguna Jalan Mengaku Harus Menahan Napas

2 April 2026 - 11:45 WIB

Kasus Investasi Bodong Seret Penyanyi Novi Ayla, Kuasa Hukum Layangkan Somasi ke Terduga Pelaku

2 April 2026 - 11:28 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol Ilegal di Tangsel, Warga Soroti Lemahnya Penindakan

2 April 2026 - 11:20 WIB

Disorot Media, Kadis Perkim Probolinggo Akhirnya Angkat Bicara: Paving Alun-Alun Masih Masa Pemeliharaan

2 April 2026 - 10:52 WIB

Peluncuran Bamus Madura Jadi Momentum Konsolidasi, Dorong Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah

2 April 2026 - 09:11 WIB

Trending di Kabar Viral