Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Ketua Umum IMO Dukung Penghapusan Presidential Threshold Demi Demokrasi

badge-check


					Ketua Umum IMO Dukung Penghapusan Presidential Threshold Demi Demokrasi Perbesar

Jakarta – Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas (presidential threshold) untuk pencalonan presiden dan wakil presiden. Yakub menilai langkah ini sebagai terobosan penting bagi demokrasi yang lebih inklusif.

“Justru, keterbukaan ruang kontestasi ini dapat dimaksimalkan dengan baik. Aktor-aktor politik yang selama ini tersisih dari mekanisme rekrutmen politik yang terbatas kini memiliki kesempatan untuk berpartisipasi,” kata Yakub dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (10/1).

Yakub mengungkapkan bahwa selama ini, proses pencalonan presiden sering kali didominasi oleh mereka yang memiliki akses besar terhadap finansial dan dukungan partai politik (parpol) besar. Akibatnya, kandidat dengan kapasitas intelektual dan kemampuan kepemimpinan yang mumpuni, tetapi kurang memiliki akses finansial dan jaringan parpol, sering kali terpinggirkan.

“Selama ini, arena politik hanya bisa diikuti oleh mereka yang secara finansial dan politik sudah matang. Padahal, kandidat yang diusung parpol besar belum tentu memiliki kualitas kepemimpinan, visi, dan pengetahuan yang mumpuni,” tambah Yakub.

Peluang untuk Parpol Kecil dan Jalur Independen

Yakub juga menyoroti bahwa putusan ini membuka peluang lebih besar bagi partai-partai kecil untuk berpartisipasi aktif dalam menyeleksi dan mengusung calon potensial. Hal ini dinilai mampu menciptakan dinamika politik yang lebih terbuka dan kompetitif.

“Proses kandidasi akan menjadi lebih dinamis dan masif. Ini adalah kabar baik yang harus disambut dengan optimisme,” tegasnya.

Terkait peluang pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui jalur independen, Yakub menyebut hal itu tidak sepenuhnya mustahil. Meski secara konstitusional pencalonan harus melalui parpol atau gabungan parpol, aspirasi besar dari masyarakat bisa membuka ruang untuk perubahan.

“Jika ada desakan yang kuat dari publik, peluang ini mungkin bisa diwujudkan, sebagaimana terjadi dalam konteks Pilkada,” jelasnya.

Peran Media dalam Demokrasi

Di akhir pernyataannya, Yakub menekankan pentingnya peran media dalam proses penjaringan figur-figur potensial. Menurutnya, media memiliki peluang besar untuk membantu masyarakat mengenali kandidat-kandidat berkualitas sebelum mereka diusung oleh parpol.

“Media memiliki tanggung jawab besar untuk mempublikasikan figur-figur terbaik, sehingga masyarakat dapat memberikan pertimbangan yang matang,” tutup Yakub.

Dengan putusan MK ini, diharapkan demokrasi Indonesia dapat berkembang menjadi lebih inklusif dan memberikan ruang yang lebih luas bagi berbagai kalangan untuk berpartisipasi dalam suksesi kepemimpinan nasional.

(Edi D/Red/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Yankes Dan Anjangsana

10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba Generasi Muda

10 Januari 2025 - 19:44 WIB

54.000 Tentara Israel Alami Gangguan Jiwa Akibat Perang Gaza

10 Januari 2025 - 19:24 WIB

TNI AU Evaluasi Penggunaan Rudal QW-19 dan Chiron untuk Pertahanan Udara

10 Januari 2025 - 19:17 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Satgas Yonif 131/Brajasakti Mengajar di SDN YPPK Wembi Perbatasan Papua

10 Januari 2025 - 19:15 WIB

Trending di Berita