Patrolihukum.net // Semarang – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Jawa Tengah menyoroti kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum wartawan di wilayah hukum Polresta Cilacap. Kedua wartawan ini diduga melakukan pemerasan terhadap sebuah toko yang menjual rokok ilegal di Cilacap.
Ketua DPW IWOI Jateng, Teguh Supriyanto, sangat menyayangkan kenapa penjual rokok ilegal yang ditemukan tidak ikut ditangkap. Teguh pun mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Polresta Cilacap yang menangani kasus ini. “Ada masalah besar ini. Seharusnya penjual rokok ilegal itu juga diproses hukum, bukan hanya fokus pada pemerasannya,” kata Teguh.

Teguh menekankan, dengan temuan rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara, pihak kepolisian harusnya memproses kedua hal tersebut secara bersamaan: pemerasan oleh oknum wartawan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemilik toko. “Ada apa ini? Kok yang diproses hanya pemerasannya saja?” ujar Teguh penuh tanya.
Teguh mengungkapkan bahwa IWOI Jateng akan terus mengawal kasus ini. Bahkan, ia berniat untuk bertanya langsung kepada Kapolresta Cilacap terkait perkembangan kasus yang kini menjadi perhatian publik. Meskipun sudah berusaha datang ke Polresta Cilacap, Teguh belum berhasil bertemu dengan Kapolresta karena sedang tidak ada di tempat. Ia hanya bertemu dengan salah satu perwira piket Reskrim yang menangani kasus tersebut.
Kedatangannya dari Semarang ke Cilacap turut didampingi oleh lembaga KANI yang merasa prihatin atas kasus ini dan memberikan dukungan kepada keluarga wartawan yang terlibat. Dalam kesempatan yang sama, Teguh juga menyempatkan diri menemui salah satu anggota keluarga wartawan yang terlibat, Evi, istri dari oknum wartawan tersebut.
Evi menceritakan bahwa dirinya awalnya tidak tahu tentang masalah yang melibatkan suaminya. “Saya sempat bingung karena saya tidak tahu kalau suami saya ada masalah,” ujar Evi. Ia menambahkan, setelah penangkapan suaminya, dirinya menjadi tulang punggung keluarga dan menghadapi kesulitan ekonomi.
“Tentu saya berharap suami saya bisa segera pulang,” ungkap Evi dengan penuh harap.
Teguh menegaskan bahwa IWOI Jateng akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan kepada anggotanya. Ia juga mengingatkan agar pihak kepolisian bertindak adil dan profesional, serta mengungkapkan jaringan peredaran rokok ilegal yang beroperasi di wilayah Cilacap secara tuntas.
(Tim/Juk/Mul/**)