Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Pembangunan Pagar di Pantai Elak-Elak Sekotong, Masyarakat dan Wisatawan Merasa Dirugikan

badge-check

Patrolihukum.net // Lombok Barat, NTB – Pembangunan pagar yang dilakukan oleh pengusaha di Pantai Elak-Elak Sekotong menimbulkan keluhan dari masyarakat setempat dan wisatawan yang biasa mengunjungi kawasan tersebut. Menurut Sahnil, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekotong Barat, pembangunan pagar ini telah membatasi akses ke pantai, yang sangat berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama bagi nelayan setempat yang bergantung pada laut untuk mata pencaharian mereka.

Selain itu, wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Pantai Elak-Elak juga merasakan dampak negatif dari pembangunan pagar ini. Sahnil menjelaskan bahwa kawasan pantai tersebut telah menjadi destinasi wisata yang cukup dikenal oleh masyarakat lokal dan luar daerah. Dengan terbatasnya akses, para wisatawan kesulitan untuk menikmati pesona pantai yang seharusnya dapat dijangkau secara bebas.

Pembangunan Pagar di Pantai Elak-Elak Sekotong, Masyarakat dan Wisatawan Merasa Dirugikan

“Pantai Elak-Elak sudah lama menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di daerah ini. Kami meminta agar pembangunan pagar ini bisa dihentikan sementara atau setidaknya akses untuk masyarakat dan wisatawan tetap terbuka,” ungkap Sahnil.

Pembangunan pagar tersebut juga berpotensi merusak habitat dan ekosistem pantai yang selama ini terjaga. Hal ini dapat mengurangi daya tarik wisata alam yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar. Tak hanya itu, Sahnil juga mengingatkan bahwa pembangunan pagar yang terburu-buru tanpa konsultasi dengan masyarakat lokal berisiko menimbulkan konflik sosial.

Lebih lanjut, Sahnil meminta agar Bupati Lombok Barat atau bahkan Gubernur NTB turun langsung ke lokasi untuk memfasilitasi pembicaraan antara masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah guna mencari solusi yang tepat untuk kelanjutan pembangunan yang tetap memperhatikan kepentingan semua pihak.

“Kami sangat berharap Bupati atau Gubernur dapat turun langsung ke lokasi. Jangan sampai terjadi konflik lebih lanjut di lapangan. Semua pihak harus duduk bersama untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan masyarakat, pengusaha, dan juga wisatawan,” tegas Sahnil.

Selain itu, masyarakat setempat khawatir bahwa pembangunan pagar tersebut bisa berdampak buruk terhadap kegiatan penjagaan pantai dan keamanan. Pembatasan akses bisa meningkatkan risiko kecelakaan di pantai dan juga merusak keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, warga berharap adanya pengaturan yang lebih bijaksana dalam pembangunan di kawasan Pantai Elak-Elak ini.

Dengan segala permasalahan yang ada, masyarakat berharap agar pembangunan ini dapat dikaji ulang dan diatur sedemikian rupa, agar tidak merugikan pihak manapun, khususnya masyarakat dan wisatawan yang telah lama menikmati keindahan alam Pantai Elak-Elak. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

24 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

24 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

23 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET

23 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET
Trending di Pertanian