Patrolihukum.net // Kuningan – Kota Kuningan kembali memperlihatkan potret memprihatinkan terkait kondisi warganya yang kurang mampu, yang semakin memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan. Salah satu kisah yang mencuri perhatian adalah kondisi Arip Kurnia Gunawan, seorang warga RT 40 RW 06, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, yang telah mengidap stroke selama lima tahun terakhir dan kini tinggal di luar rumahnya akibat atap rumah yang sudah hancur.
Sudah lebih dari 1,5 tahun Arip tidur di luar rumah karena kondisi atap rumah yang rusak parah. Ironisnya, Arip tidak hanya menghadapi masalah kesehatan yang serius, tetapi juga masalah ekonomi yang memprihatinkan. Putrinya, Intan (34), sebagai tulang punggung keluarga, juga harus menjalani cuci darah, namun terbentur dengan kendala BPJS yang tidak dapat meng-cover biaya perawatan.

Kelurahan Ciporang, tempat tinggal Arip, adalah daerah asal Bupati Kuningan terpilih, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Namun, ironisnya, kondisi Arip yang memprihatinkan ini tampaknya tidak terpantau oleh pihak terkait. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara data orang miskin yang tercatat di BPS (Badan Pusat Statistik) dan kenyataan di lapangan. Data BPS yang hanya diperbarui setiap tiga tahun sekali ternyata sudah tidak relevan lagi dengan kondisi nyata di lapangan, terutama di daerah perkotaan seperti Ciporang.
Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk melakukan revisi terhadap data kemiskinan di Kuningan. Sistem pendataan yang selama ini dilakukan oleh BPS tidak dapat menggambarkan dengan akurat kondisi masyarakat miskin yang sesungguhnya, terutama yang tinggal di perkotaan yang seharusnya lebih mudah dijangkau. Pemerintah Daerah Kuningan diharapkan bisa belajar dari langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warganya. Ini merupakan langkah yang sangat diperlukan untuk menghindari ketidakakuratan data dan menghindari warga yang luput dari perhatian.
Sampai saat ini, Kelurahan Ciporang, yang terletak di wilayah perkotaan, masih memiliki warga miskin yang kondisi rumahnya sudah nyaris ambruk dan keluarga yang membutuhkan perawatan medis darurat. Namun, semuanya tampaknya terabaikan dan belum mendapat penanganan serius dari Pemda Kuningan. Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah Kelurahan Ciporang tidak mendapat perhatian terkait program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni)? Apakah ada kesalahan dalam proses pendataan orang miskin yang mengakibatkan warga seperti Arip Kurnia Gunawan terabaikan?
Sudah saatnya Pemda Kuningan melakukan perubahan sistem dalam pendataan orang miskin. Jangan hanya mengandalkan data yang sudah ketinggalan zaman dari BPS. Pendataan yang lebih akurat dan sistematis serta gerak cepat (gercep) dari Pemda Kuningan diperlukan untuk menanggulangi masalah ini secara nyata. Melalui pemberitaan yang lebih masif melalui media sosial, media massa, dan elektronik, Pemda Kuningan diharapkan bisa segera turun tangan untuk membantu warganya yang membutuhkan, bukan hanya menunggu data statistik yang terbatas dan tidak memadai.
(Mul/Boy/**)