Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Ketua DPC LSM PENJARA Probolinggo Raya Kesal dan Kecewa Dengan Dugaan Pembiayaran Tambang Ilegal di Desa Boto

badge-check

Patrolihukum.net // Probolinggo, Jatim —- Seorang pengusaha hanya memikirkan sebuah target keuntungan semata, tidak pernah melihat dampak dari sebuah usaha yang dijalaninya, hingga merugikan dan bahkan merusak tata ruang yang ada di wilayah sekitar masyarakat. Senin (7/8/2023)

Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia, Cabang Probolinggo Raya – LSM Penjara yang beralamat Jl. pondok Fatahillah, Desa Sumberkerang, kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jatim

Ketua DPC LSM PENJARA Probolinggo Raya Kesal dan Kecewa Dengan Dugaan Pembiayaran Tambang Ilegal di Desa Boto

Ketua DPC LSM PENJARA Probolinggo Raya Kesal dan Kecewa Dengan Dugaan Pembiayaran Tambang Ilegal di Desa Boto

Menyoroti keras adanya tambang Ilegal yang ada di Desa Boto milik “S.I” dan telah di perjual belikan kepada saudara “H”, dimana kegiatan penambangan Ilegal tersebut telah melebihi dari titik Kordinat dari Ijin No. P2T/138/15.02/Dll/2018, a/n. Sunanik Ispahani.
tuturnya lelaki yang bertubuh tegap dan humanis tidak lain Ketua LSM Penjara, Damoanto,SH

Masih menurut Damo,
Dalam kegiatan tersebut “N.I” di bantu beberapa rekanannya yang memuluskan kegiatan penambangan ilegal di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, diantaranya rekanannya yang terlibat dalam penambangan ilegal tersebut yakni:

1.PT.Adhi Karya sebagai Maincon pengerjaan proyek Strategis Nasional Jalan Tol Probo-wangi Seasen 1,yang telah mengirim dari Quary milik “S.I”

2. PT SMB berperan sebagai SUB Kontraktor Pekerjaan proyek strategis Nasional Jalan tol Probo-wangi dan telah membeli dan mengirim tanah urug Ilegal yang juga dikirim dari tambang “S.I.

3. Hartono sebagai peran pelaksana penambangan yang Ilegal milik “S.I.” seluas 13.91 Hektar yang terletak di 2 desa yaitu desa boto 4.91 dan desa Patalan 9 Hektar yang diduga sudah habis ijinnya sejak tahun 2018 , malah merambah keluar jauh dari titik koordinat.

Kegiatan yang sangat merugikan Pemerintah dan masyarakat setempat,
serta melawan hukum yakni UU RI No. 4 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara,
Sebagaimana pasal 158 bahwa setiap orang melakukan penambangan tanpa IUP, IPR, IUPK serta yang dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3) , pasal 48, pasal 64 ayat (1), pasal 74 ayat (1), atau ayat (5) di pidana penjara paling lama 10 tahu dan denda Rp. 10.000,000,000.
Pungkasnya Ketua DPC LSM PENJARA Probolinggo Raya, dengan rasa kesal dan kecewa dengan dugaan pembiayaran tambang Ilegal di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, kabupaten Probolinggo.

(Bersambung )…

(Team/red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

2 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

2 Juli 2025 - 17:30 WIB

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

2 Juli 2025 - 15:41 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

1 Juli 2025 - 23:05 WIB

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil
Trending di Kabar Viral