Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Ketua Asosiasi Rokok Soppeng Diduga Produksi dan Edarkan Rokok Ilegal

badge-check


Ketua Asosiasi Rokok Soppeng Diduga Produksi dan Edarkan Rokok Ilegal Perbesar

Patrolihukum.net // Soppeng, Sulawesi Selatan – Dunia industri rokok di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, tengah diguncang isu besar. HJ, sosok yang dikenal sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Tembakau dan Rokok Soppeng (HIPTERS), diduga kuat terlibat dalam produksi dan peredaran rokok ilegal bermerek “Kartu AS”.

Ironisnya, asosiasi yang dipimpin HJ, sejatinya memiliki peran penting dalam mengawal industri rokok legal di wilayah tersebut. HIPTERS seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi rokok ilegal yang merugikan negara serta mengancam keberlangsungan pelaku usaha rokok resmi. Namun, dugaan terbaru justru menunjukkan sebaliknya: jabatan strategis yang disandang diduga dimanfaatkan sebagai tameng untuk aktivitas melanggar hukum.

Ketua Asosiasi Rokok Soppeng Diduga Produksi dan Edarkan Rokok Ilegal

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media, rokok ilegal bermerek Kartu AS diduga diproduksi tanpa pita cukai resmi dan telah beredar di sejumlah titik di wilayah Soppeng. Padahal, Soppeng pada tahun 2024 menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 1,1 miliar dari pemerintah pusat. Dana ini idealnya dimanfaatkan untuk mendukung sektor kesehatan, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.

“Ini sangat disayangkan. Harusnya beliau jadi pelindung industri rokok legal, tapi malah diduga ikut memproduksi rokok ilegal,” ungkap seorang warga Soppeng yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Jabatan sebagai Ketua Asosiasi diduga dijadikan alat untuk menutupi praktik ilegal.”

Mencuatnya dugaan ini memantik kekecewaan publik, yang juga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum serta instansi terkait, khususnya Bea Cukai. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, pihak media belum mendapat tanggapan resmi dari HJ maupun AF dari Bagian Penindakan Bea Cukai Makassar, meskipun sudah berulang kali dihubungi.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi bahwa ada dugaan pembiaran bahkan kemungkinan permainan di balik peredaran rokok ilegal tersebut. “Kalau Bea Cukai Pare-Pare tidak mampu menindak, sebaiknya Bea Cukai pusat turun langsung ke Soppeng,” tegas warga lainnya.

Sejumlah aktivis dan pengamat kebijakan fiskal daerah menilai kasus ini sebagai sinyal kuat perlunya audit menyeluruh terhadap pemanfaatan DBHCHT di daerah. Selain itu, diperlukan pengawasan ketat terhadap peran asosiasi seperti HIPTERS agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi yang merugikan negara.

Hingga kini, masyarakat menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang. Apakah aparat penegak hukum akan membiarkan dugaan ini menguap begitu saja, atau justru menjadikannya momentum untuk membersihkan dunia industri rokok dari oknum-oknum yang mencoreng kredibilitas sektor tersebut?

Perlu dicatat bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal yang diterima pada 1 Mei 2025 dan akan terus diperbarui mengikuti perkembangan di lapangan.

(Redaksi/tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Probolinggo Hadiri Sarasehan BPIP Bahas Geopolitik Global

21 Mei 2025 - 14:37 WIB

Wali Kota Probolinggo Hadiri Sarasehan BPIP Bahas Geopolitik Global

Ning Marisa Kunjungi UMKM Probolinggo, Dorong Naik Kelas Mandiri

21 Mei 2025 - 09:49 WIB

Ning Marisa Kunjungi UMKM Probolinggo, Dorong Naik Kelas Mandiri

Layanan Jemput Bola Tera Ulang UTTP Sasar Pedagang Pantura Paiton

20 Mei 2025 - 22:41 WIB

Layanan Jemput Bola Tera Ulang UTTP Sasar Pedagang Pantura Paiton

Wamendagri Ribka Tinjau PLBN Skouw, Dorong Layanan dan Ekonomi

20 Mei 2025 - 20:45 WIB

Wamendagri Ribka Tinjau PLBN Skouw, Dorong Layanan dan Ekonomi

LKK Se-Kota Probolinggo Dibekali Pembinaan, Dorong Pelayanan Masyarakat

20 Mei 2025 - 19:38 WIB

LKK Se-Kota Probolinggo Dibekali Pembinaan, Dorong Pelayanan Masyarakat
Trending di Nasional