Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Kasus Narkoba Bima: Dugaan Penangkapan Tanpa Bukti dan Pelepasan yang Mencurigakan

badge-check

Patrolihukum.net // Bima, NTB – Kasus narkoba yang melibatkan MS dan ND, di Bima, NTB, semakin memunculkan berbagai pertanyaan serius tentang penegakan hukum yang adil. Pada 16 Februari 2025, MS, seorang warga Bima, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bima Kota atas tuduhan menjual narkoba jenis sabu. Namun, penangkapan yang dilakukan tanpa adanya surat perintah pengadilan dan tanpa ditemukan barang bukti narkoba menimbulkan kecurigaan terkait prosedur hukum yang berlaku.

MS yang diduga ditangkap dalam keadaan tanpa barang bukti langsung mengungkapkan kepada keluarganya bahwa dirinya tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Kejanggalan semakin terlihat ketika penyidik tidak dapat menunjukkan bukti yang sah mengenai dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

Kasus Narkoba Bima: Dugaan Penangkapan Tanpa Bukti dan Pelepasan yang Mencurigakan

Di sisi lain, ND, yang turut ditangkap bersamaan dengan MS, mendapatkan perlakuan berbeda. Meski ditangkap dengan tuduhan yang serupa, pihak kepolisian justru memutuskan untuk melepaskannya dengan alasan kemanusiaan, yaitu memiliki anak kecil. Namun, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa ND kini berada di luar negeri, yang semakin menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus ini.

Tindakan tersebut memicu protes keras dari keluarga MS. Mereka menilai bahwa prosedur hukum yang diterapkan tidak adil dan terkesan sewenang-wenang. Keluarga MS mendesak pihak berwenang untuk menjelaskan mengapa penangkapan dilakukan tanpa bukti yang jelas dan tanpa adanya izin resmi dari pengadilan. Mereka juga mempertanyakan mengapa ada perbedaan perlakuan antara MS dan ND yang memiliki dugaan keterlibatan dalam kasus yang sama.

Isu mengenai potensi suap dalam penanganan kasus narkoba di Bima pun mulai beredar di kalangan masyarakat. Kekhawatiran ini semakin memuncak mengingat dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap ND yang akhirnya dibebaskan meskipun ada indikasi keterlibatan dalam kasus yang sama.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini. Sementara itu, masyarakat Bima menunggu penjelasan yang lebih transparan dan adil mengenai penanganan kasus ini, agar tidak terjadi ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya menegakkan keadilan bagi semua pihak.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam evaluasi terhadap penegakan hukum, terutama dalam kasus narkoba yang seringkali melibatkan prosedur yang rumit dan berpotensi untuk disalahgunakan. (Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Probolinggo Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026

8 Maret 2026 - 09:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Probolinggo Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026

Kapolres Probolinggo Tinjau Poskamling Desa Paiton, Perkuat Peran Satkamling Jaga Kamtibmas

8 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kapolres Probolinggo Tinjau Poskamling Desa Paiton, Perkuat Peran Satkamling Jaga Kamtibmas

Diduga Kuat (YSRN) Miliki Beking Hingga Kebal Hukum,Dasar Apa Kades Trans Malik Berikan Ijin.

8 Maret 2026 - 07:02 WIB

Diduga Kuat (YSRN) Miliki Beking Hingga Kebal Hukum,Dasar Apa Kades Trans Malik Berikan Ijin.

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan THR dan Paket Stimulus Ekonomi Idulfitri 1447 H

7 Maret 2026 - 14:49 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan THR dan Paket Stimulus Ekonomi Idulfitri 1447 H

Mafia Solar Berpesta, Diduga Penimbunan BBM Subsidi ilegal di Pangkalan Kawasan Industri Pulogadung Menantang

7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Mafia Solar Berpesta, Diduga Penimbunan BBM Subsidi ilegal di Pangkalan Kawasan Industri Pulogadung Menantang
Trending di Kabar Viral