Patrolihukum.net // Jakarta – Dalam upaya mengurai kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran 2025, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung pelepasan rekayasa lalu lintas one way nasional yang diberlakukan mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama pada Minggu pagi (6/4/2025).
Langkah strategis ini diambil setelah dilakukan evaluasi bersama antara Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, dan jajaran Korlantas Polri terkait lonjakan volume kendaraan yang melewati jalur tol trans Jawa saat arus balik.

“Alhamdulillah, baru saja kita melaksanakan kegiatan flag off untuk one way nasional. Telah kita laksanakan evaluasi bersama antara tim Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, dan jajaran lalu lintas,” ujar Kapolri kepada awak media.
Menurut Kapolri, berdasarkan hasil traffic counting atau perhitungan volume kendaraan yang dilakukan sejak Sabtu sore hingga malam, jumlah kendaraan yang melintas sudah melebihi rata-rata kapasitas jalan, sehingga diputuskan bahwa skema satu arah harus segera diberlakukan.
“Karena memang sudah melebihi rata-rata, maka pagi ini kita putuskan untuk memberlakukan one way nasional dari Km 414 hingga Km 70,” tegas Kapolri.
Tak hanya itu, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas setelah titik akhir one way, Polri juga akan memberlakukan skema contraflow dua lajur dari Km 70 sampai Km 36, dan selanjutnya diberlakukan sistem satu lajur satu arah dari Km 36 ke arah Jakarta.
“Nanti akan dilanjutkan dengan contraflow dua lajur dari Km 70 ke Km 36 dan selanjutnya akan diatur satu lajur dari Km 36,” jelasnya.
Kapolri juga menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah jalur alternatif untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan di tengah pelaksanaan one way nasional. Salah satunya adalah Tol Cisumdawu yang disiapkan sebagai jalur pengurai.
“Tentunya kita tetap mempersiapkan alternatif-alternatif lain apabila dengan one way nasional masih terjadi kemacetan. Kita siapkan strategi lain, termasuk mempersiapkan Tol Cisumdawu untuk menjadi jalur pengurai,” terang Kapolri.
Bahkan, Kapolri menyebutkan kemungkinan untuk menerapkan kebijakan penarikan tarif tol gratis pada jalur-jalur tertentu apabila diperlukan, sebagai bagian dari solusi cepat penanganan kemacetan ekstrem.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu Polri bersama instansi terkait dalam memberikan pelayanan dan keamanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perjalanan kembali ke tempat tinggal masing-masing usai merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman.
Penerapan one way nasional di puncak arus balik Lebaran ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan meminimalisasi risiko kecelakaan serta penumpukan kendaraan secara masif di ruas-ruas tol utama.
(Edi D/)*