Pewarta: Edi D
Kota Probolinggo – Polres Probolinggo Kota melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) kepada seluruh anggotanya pada Senin (13/01/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi Senpi tetap prima dan mencegah potensi penyalahgunaan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas anggota dalam bertugas.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengecekan rutin ini merupakan bagian dari pengendalian inventaris Senpi dinas yang digunakan personel. “Pemeriksaan ini memastikan kelayakan senjata api agar tetap dalam kondisi baik dan sesuai prosedur penggunaan,” ujarnya.
Senpi hanya diperuntukkan untuk tugas resmi dan dilarang digunakan di luar kepentingan tersebut. Kapolres menekankan pentingnya tanggung jawab setiap anggota dalam merawat dan menjaga keamanan Senpi. “Pengawasan ini untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus mendukung kinerja optimal dalam pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Pemeriksaan mencakup semua jenis Senpi, mulai dari laras panjang hingga laras pendek seperti revolver dan HS. Aspek yang diperiksa meliputi kebersihan, kondisi fisik, jumlah amunisi, serta kelengkapan dokumen seperti surat tanda pemegang Senpi dinas yang masih berlaku.
“Jika ditemukan ketidaksesuaian, seperti dokumen yang tidak lengkap, senjata akan langsung ditarik untuk dilakukan evaluasi. Hal ini sebagai upaya menjaga kedisiplinan anggota,” tegas Kapolres.
Langkah ini juga diambil sebagai bentuk mitigasi untuk meminimalisir pelanggaran yang berpotensi mencoreng citra kepolisian. Dengan memastikan Senpi dalam kondisi optimal, diharapkan anggota Polres Probolinggo Kota dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional, aman, dan bertanggung jawab. (*)