Patrolihukum.net // Semarang – Polda Jateng | Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, pada Jumat pagi (2/5/2025), melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk menjenguk Brigadir Eka. Brigadir Eka adalah anggota Polda Jateng yang menjadi korban penyanderaan oleh kelompok Anarko saat menjalankan tugas pengamanan aksi demonstrasi buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
Insiden dramatis ini terjadi pada Kamis (1/5/2025), ketika ribuan buruh menggelar aksi damai di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Aksi tersebut awalnya berjalan tertib dengan serangkaian orasi dan lantunan sholawat. Namun situasi berubah tegang ketika sekelompok orang berpakaian serba hitam yang diduga merupakan bagian dari kelompok Anarko tiba-tiba mendatangi lokasi aksi.

Kelompok Anarko tersebut diketahui mencoba memprovokasi massa buruh untuk melakukan tindakan anarkis. Melihat situasi mulai memanas, personel Polda Jateng yang bertugas sigap mengambil tindakan pengamanan dengan memindahkan massa buruh ke dalam halaman kantor gubernuran guna menjaga keselamatan mereka. Sayangnya, kelompok Anarko terus bertindak brutal dengan merusak fasilitas umum, membakar ban, melempari aparat, hingga akhirnya menyandera salah satu petugas kepolisian, yakni Brigadir Eka, yang saat itu tengah menjalankan tugas secara tertutup.
Brigadir Eka akhirnya berhasil dibebaskan pada malam hari dalam operasi evakuasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Setelah berhasil dievakuasi, ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif akibat luka-luka yang dideritanya dalam insiden tersebut.
Dalam kunjungannya ke RS Bhayangkara Semarang, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan bahwa keselamatan personel merupakan prioritas utama institusi kepolisian. Ia juga memberikan semangat dan apresiasi secara langsung kepada Brigadir Eka atas dedikasi dan keberaniannya dalam menjalankan tugas negara.
“Setiap personel yang bertugas membawa kehormatan institusi. Kami akan memberikan perhatian serius atas peristiwa ini, dan tidak akan tinggal diam terhadap tindakan brutal yang mengancam keselamatan anggota kami,” tegas Irjen Ribut Hari Wibowo.
Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto juga mengutuk keras tindakan penyanderaan terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugasnya.
“Tindakan penyanderaan terhadap aparat kepolisian yang tengah menjalankan tugas pengamanan tidak dapat dibenarkan. Kami tidak akan mentoleransi adanya pelanggaran hukum seperti ini. Pelaku akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kombes Artanto.
Polda Jateng juga menyatakan akan terus melakukan pengusutan mendalam terhadap insiden ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan anarkis yang membahayakan keamanan publik dan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi Brigadir Eka dilaporkan mulai membaik, meski masih dalam pengawasan intensif tim medis RS Bhayangkara. Dukungan moral dan empati dari jajaran kepolisian maupun masyarakat terus mengalir untuknya sebagai bentuk solidaritas atas tugas berat yang diemban para penegak hukum demi menjaga ketertiban umum.
(Published: Edi D/*)