Probolinggo, Patrolihukum.net – Menjelang libur panjang akhir pekan dan perayaan ritual adat Yadnya Kasada, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mengeluarkan imbauan penting kepada para pengunjung kawasan wisata Gunung Bromo. Salah satu poin utama dalam imbauan tersebut adalah larangan penggunaan sepeda motor matic untuk naik ataupun turun dari kawasan Gunung Bromo, khususnya melalui jalur Sukapura.
Langkah ini merupakan respons atas sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelumnya, yang diduga kuat disebabkan oleh ketidakmampuan motor matic dalam menghadapi medan ekstrem Bromo. Beberapa insiden bahkan berujung pada korban luka berat hingga meninggal dunia.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menjelaskan bahwa imbauan ini adalah hasil dari rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang diselenggarakan oleh Dishub Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan stakeholder terkait.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengunjung dan wisatawan untuk tidak menggunakan motor matic saat menuju atau kembali dari Bromo. Ini demi keselamatan bersama,” ujar Edy, Kamis (5/6/2025) malam.
Menurut Edy, sepeda motor matic tidak memiliki sistem pengereman dan traksi roda yang cukup kuat untuk menghadapi tanjakan curam serta turunan panjang dan berliku yang menjadi ciri khas jalur menuju Gunung Bromo, terutama di wilayah Kecamatan Sukapura.
“Motor matic memang nyaman untuk penggunaan sehari-hari, tetapi tidak didesain untuk kondisi jalan ekstrem seperti di Bromo. Banyak kecelakaan di tanjakan atau turunan tajam karena motor tidak mampu dikendalikan,” tambahnya.
Sebagai bentuk sosialisasi, Dishub melakukan pemasangan banner imbauan secara serentak di sejumlah titik strategis di jalur menuju Gunung Bromo. Pemasangan dilakukan pada Kamis malam, tepat sehari sebelum libur panjang dimulai.
“Kami pasang malam ini karena besok sudah memasuki long weekend. Harapannya, wisatawan yang hendak naik ke Bromo bisa langsung melihat imbauan ini dan mempertimbangkan kendaraan yang lebih aman,” jelas Edy.
Ritual Yadnya Kasada sendiri merupakan tradisi penting bagi masyarakat Suku Tengger yang tinggal di kawasan Gunung Bromo. Dalam momen ini, ribuan wisatawan lokal maupun mancanegara biasanya memadati area Bromo untuk menyaksikan prosesi adat yang sakral dan eksotis tersebut.
Untuk itu, Pemkab Probolinggo berharap agar imbauan ini benar-benar diperhatikan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi saat musim libur atau perayaan besar seperti Kasada.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk datang dan berwisata. Tapi kami tekankan pentingnya keselamatan. Jangan sampai liburan berubah menjadi musibah,” tegas Edy.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wisatawan terhadap imbauan ini, Pemkab Probolinggo berharap perjalanan ke Gunung Bromo dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap menyenangkan. (Bambang/*)