Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Jajaran Polsek Batui Tangkap Dua Pengedar Sabu, Salah Satu Berusia 15 Tahun

badge-check

 

Dua orang pria asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, tak berdaya usai Polisi menemukan sejumlah sachet bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (8/12/2023) sore.

Jajaran Polsek Batui Tangkap Dua Pengedar Sabu, Salah Satu Berusia 15 Tahun

Penangkapan remaja berinisial SU (15) ini dipimpin langsung Kapolsek Batui AKP Sudirman bersama sejumlah anggota.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas yang kemudian ditindak lanjuti Kapolsek Batui.

“Informasi itu menyebutkan bahwa adanya seorang pria diduga mengedarkan sabu-sabu,” ungkap Sudirman.

Setelah menerima laporan dari Kapolsek bersama anggota kemudian langsung menuju ke TKP melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Penggeledahan dilakukan di dalam gudang dan berhasil ditemukan sabu-sabu tersimpan didalam dedak pakan ayam,” beber perwira pangkat tiga balak ini.

Adapaun barang bukti yang ditemukan Polisi yakni, 27 sachet kecil berat bruto 27,86 gram, rantang kecil warna hijau, dua timbangan digital, 1 unit Hp merk Iphone 11 dan palstik C-Tik 6X10 sebanyak 100 lembar.

Kemudian dari hasil pengembangan terhadap remaja SU, Kata Sudirman, polisi kemudian menangkap dan menggeledah rumah pemuda inisial AK (22).

“Didalam kamar AK, petugas menemukan kembali 18 sachet kecil sabu tersimpan dalam kotak selotip berat bruto 3,59 gram, uang tunai Rp. 7.150.000 ribu dan sebuah Hp realme C3 warna biru,” ungkap mantan Kasi Propam Polres Banggai ini.

Dihadapan Polisi, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram ini dititipkan kakak SU yang berada di Morowali untuk menjual barang terlarang ini.

“Pelaku mengakui dari setiap penjualannya mereka mendapat upah Rp 50 ribu dan hasil penjualan langsung ditransfer melalui rekening kakaknya,” imbuh Sudirman.

“Adapun total babuk sabu-sabu yang diamankan dari keduanya sebanyak 45 sachet dengan berat sekitar 31,45 gram,” pungkasnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Batui untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Kabiro Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

18 Maret 2026 - 20:23 WIB

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

‎Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal untuk Mudik Aman

18 Maret 2026 - 09:39 WIB

‎Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal untuk Mudik Aman

Tiga (3) Rumah Warga Longkoga Barat Ambruk Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Dan Pemprov Sulteng Tidak Tidur, Demi Kemaslahatan Umat.

16 Maret 2026 - 20:50 WIB

Tiga (3) Rumah Warga Longkoga Barat Ambruk Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Dan Pemprov Sulteng Tidak Tidur, Demi Kemaslahatan Umat.

Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Polisi Dekatkan Layanan Lalu Lintas ke Masyarakat

13 Maret 2026 - 09:44 WIB

Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Polisi Dekatkan Layanan Lalu Lintas ke Masyarakat

Rumah Baru dari TMMD, Keluarga Herwanto Menangis Haru Saat Dikunjungi Danrem 091/ASN

12 Maret 2026 - 14:00 WIB

Rumah Baru dari TMMD, Keluarga Herwanto Menangis Haru Saat Dikunjungi Danrem 091/ASN
Trending di Berita