Patrolihukum.net // Semarang – Insiden yang sempat memicu perhatian publik saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, akhirnya berujung pada permohonan maaf secara terbuka dari pihak kepolisian. Personel Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endry, menyatakan penyesalan mendalam atas tindakannya menempeleng kepala wartawan LKBN Antara, Makna Zaezar, pada Sabtu (5/4/2025), saat momentum pantauan arus balik Lebaran 2025.
Dalam peristiwa yang terekam dan disaksikan banyak pihak, Ipda Endry terekam mendorong, mencekik, hingga menempeleng wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Aksi tersebut sontak menuai reaksi keras dari berbagai organisasi pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Fotografer Indonesia (PFI) Semarang.

Kedua organisasi tersebut menilai bahwa posisi dan tindakan wartawan saat peliputan masih dalam batas wajar serta tidak mengganggu aktivitas Kapolri. Namun, sikap Ipda Endry dianggap tidak profesional dan mencoreng semangat kebebasan pers di Indonesia.
Polda Jawa Tengah pun turut menyayangkan kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut tindakan Ipda Endry sebagai bentuk teguran keras secara verbal dan fisik yang tidak semestinya dilakukan terhadap jurnalis yang sedang bertugas.
“Situasi saat itu memang cukup padat, namun tindakan kekerasan tetap tidak bisa dibenarkan. Kami akan mengevaluasi SOP pengamanan dan penempatan posisi media dalam setiap agenda pimpinan Polri,” tegas Kombes Artanto.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Ipda Endry hadir secara langsung di kantor LKBN Antara Jawa Tengah, Senin (7/4/2025), didampingi oleh Tim Mabes Polri. Dalam pertemuan itu, turut hadir Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, bersama jurnalis korban, Makna Zaezar.
Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Koor Spripim Kapolri Brigjen Pol Dedy dan AKBP Wika dari Mabes Polri. Dalam suasana yang hangat dan terbuka, Ipda Endry menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan menyatakan siap bertanggung jawab.
“Saya, Ipda Endry dari tim pengamanan protokoler, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga ke depan kami bisa lebih humanis, profesional, dan dewasa dalam menjalankan tugas,” ucapnya dengan tulus.
Permintaan maaf tersebut disambut baik oleh Makna Zaezar yang mengaku telah memaafkan tindakan tersebut.
“Saya sudah mendengar langsung permintaan maaf dari Mas Endry. Secara pribadi, saya sudah memaafkannya,” tutur Makna singkat.
Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, juga menyampaikan penyesalannya atas insiden ini, namun tetap mengapresiasi langkah Ipda Endry yang datang langsung dan menunjukkan sikap ksatria.
“Kami menganggap masalah ini telah selesai. Insyaallah ada hikmah yang bisa kita ambil dari kejadian ini. LKBN ANTARA akan terus bermitra secara profesional dan objektif dengan Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Ipda Endry bukan ajudan Kapolri, melainkan personel yang bertugas mengamankan jalur kunjungan Kapolri. Ia memastikan bahwa Polri akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan.
“Kita akan mengevaluasi SOP pengamanan dan penentuan posisi wartawan di lapangan agar insiden seperti ini tidak terulang kembali. Harapannya, sinergitas antara kepolisian dan pers tetap terjaga, serta masing-masing dapat menjalankan tugas secara profesional,” pungkasnya.
(Edi D/**)















