Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

IMO-Indonesia Dukung MA Tindak Tegas Hakim Tersangka Suap CPO

badge-check

Jakarta // patrolihukum.net – Fenomena korupsi di Indonesia seakan tak pernah surut. Bagaikan virus yang menyusup ke berbagai lini kehidupan, praktik amoral ini tak hanya melibatkan mereka yang menjadi objek hukum, tetapi juga menjerat para penegak hukum itu sendiri. Hal ini tentu saja mencederai kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.

Salah satu peristiwa terbaru yang menjadi sorotan adalah ditetapkannya tiga orang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi. Kasus ini berkaitan dengan putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

IMO-Indonesia Dukung MA Tindak Tegas Hakim Tersangka Suap CPO

Penetapan tiga hakim tersebut sebagai tersangka bukan hanya mencoreng institusi peradilan, tetapi juga mengguncang keyakinan masyarakat terhadap integritas para “wakil Tuhan” di meja hijau. Hakim, yang disumpah untuk menjunjung tinggi keadilan dan menjadi cerminan sifat-sifat ketuhanan, justru tersandung oleh godaan duniawi yang menjauhkan mereka dari sumpah dan amanah yang diemban.

Menanggapi kasus ini, Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah cepat dan tegas. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) guna mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Ikatan Media Online (IMO) Indonesia.

Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail, menyatakan dukungannya atas komitmen MA dalam membongkar kasus tersebut. Ia menilai pembentukan Satgasus sebagai wujud keseriusan Mahkamah Agung dalam membersihkan tubuh lembaga peradilan dari praktik-praktik kotor yang mencederai marwah hukum.

“Ini merupakan bukti komitmen MA yang tidak ingin kasus ini hanya berhenti di permukaan. Sebaliknya, MA bertekad menggali hingga ke akar persoalan lewat Satgasus ini,” ujar Yakub di Jakarta, Kamis (17/4).

Yakub menambahkan, IMO-Indonesia siap mendukung penuh langkah MA dan menjadi bagian dari pengawalan penegakan hukum dalam kasus ini. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan institusi penegak hukum semata, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Dengan adanya pembentukan Satgasus MA ini, kita semua kembali disadarkan bahwa masih ada harapan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami dari IMO-Indonesia siap menjadi mitra dalam mengawal proses ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Yakub menilai keterlibatan publik dalam pengawasan dan penegakan hukum sangat penting, terutama di era keterbukaan informasi saat ini. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi membuat praktik kejahatan sulit disembunyikan dari masyarakat.

“Dalam era masyarakat terbuka seperti sekarang, nyaris mustahil bagi seorang pejabat untuk menyembunyikan kebusukannya. Teknologi dan media sosial membuat semuanya cepat terekspos. Maka dari itu, partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum menjadi sangat vital,” jelas Yakub.

Yakub juga menyampaikan kesiapannya untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Mahkamah Agung demi terciptanya sistem hukum yang bersih dan transparan. Ia mengungkapkan bahwa IMO-Indonesia memiliki jaringan media dan sumber daya yang bisa dikerahkan untuk mendukung langkah-langkah strategis MA dalam pemberantasan korupsi.

“Kami memiliki banyak sumber daya yang siap memberikan dukungan penuh kepada MA. Kami yakin, dengan sinergi yang kuat, cita-cita penegakan hukum yang adil dan bersih bisa terwujud,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah tegas Mahkamah Agung dan dukungan dari berbagai pihak seperti IMO-Indonesia, diharapkan institusi peradilan bisa kembali menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan yang sejati. (Edi D/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disentil Media, Kepala DLH Kota Probolinggo Minta Jangan Langsung Dimuat Tanggapannya

31 Januari 2026 - 21:47 WIB

Disentil Media, Kepala DLH Kota Probolinggo Minta Jangan Langsung Dimuat Tanggapannya

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

31 Januari 2026 - 14:14 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

‎Independensi Adalah Marwah! Pembina Trabas Nusantara Tekankan Profesionalisme Saat Sambangi Ketua Trabas Usai Umroh

30 Januari 2026 - 16:32 WIB

‎Independensi Adalah Marwah! Pembina Trabas Nusantara Tekankan Profesionalisme Saat Sambangi Ketua Trabas Usai Umroh

LSM Macan Kumbang Ajukan Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Mafia Tanah di BPN Probolinggo

29 Januari 2026 - 15:18 WIB

LSM Macan Kumbang Ajukan Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Mafia Tanah di BPN Probolinggo

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

29 Januari 2026 - 14:15 WIB

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi
Trending di Kabar Viral