Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Gerakan Bela Beli UMKM, Kepala Diskominfo Probolinggo Ingatkan Pejabat

badge-check

Probolinggo – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas, mengingatkan kembali kepada seluruh pejabat dan staf di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo untuk melaksanakan kewajibannya dalam belanja produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Instruksi Bupati Probolinggo.

Hal ini disampaikan Ulfiningtyas saat memimpin apel pagi bersama yang berlangsung pada Senin (13/1/2025) di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo. Apel pagi tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, serta para staf ahli, asisten, dan Kepala OPD di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo.

Gerakan Bela Beli UMKM, Kepala Diskominfo Probolinggo Ingatkan Pejabat

Dalam arahannya, Ulfiningtyas menekankan pentingnya implementasi Gerakan Bela Beli Produk UMKM Kabupaten Probolinggo, yang dimulai sejak Januari 2025. “Kita memiliki kewajiban untuk membeli produk UMKM Kabupaten Probolinggo. Apakah pada bulan Januari ini sudah memenuhi kewajiban tersebut?” tegasnya.

Lebih lanjut, Ulfiningtyas menjelaskan bahwa Instruksi Bupati Probolinggo telah mengatur ketentuan belanja produk UMKM yang harus dipenuhi oleh masing-masing eselon di pemerintahan. Untuk eselon II, minimal belanja Rp 200 ribu, eselon III Kepala Bagian dan Camat minimal Rp 150 ribu, eselon III sekretaris dan kepala bidang minimal Rp 100 ribu, eselon IV dan pejabat fungsional minimal Rp 75 ribu, dan staf minimal Rp 50 ribu.

“Belanja produk UMKM ini tidak hanya berupa makanan ringan, tetapi juga bisa mencakup masakan berat yang dapat dikonsumsi sendiri. Produk UMKM yang dibeli harus berasal dari Kabupaten Probolinggo, dan struk pembelian harus dilaporkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Ulfiningtyas juga menambahkan bahwa di Kantor Bupati Probolinggo telah tersedia berbagai produk UMKM yang dapat dibeli melalui Dekranasda. “Jangan jauh-jauh mencari, cukup belanja produk UMKM lokal yang ada di sekitar kita,” katanya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo ini juga mengingatkan bahwa setiap bulan, laporan belanja produk UMKM harus disampaikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagi pejabat atau staf yang tidak dapat memenuhi kewajiban belanja, mereka diharapkan memberikan alasan yang jelas yang akan dipertimbangkan lebih lanjut.

“Gerakan ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian daerah Kabupaten Probolinggo. Mari kita bersama-sama mendukung produk-produk UMKM Kabupaten Probolinggo dan berkontribusi dalam kemajuan perekonomian daerah,” pungkasnya. (Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patut Di Apresiasi Kinerja Kanitreskrim Polsek Bungku Utara Bersama 3 Rekannya, Membukti Keseriusan Berantas Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

10 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Patut Di Apresiasi Kinerja Kanitreskrim Polsek Bungku Utara Bersama 3 Rekannya, Membukti Keseriusan Berantas Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

Yayak Gundul Klarifikasi Pernyataan Rakyat Pati Bajingan di Medsos

10 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Yayak Gundul Klarifikasi Pernyataan Rakyat Pati Bajingan di Medsos

Diduga PT SEI Menunggak Pajak Galian C Sebesar 3.3 Miliar Ke Pemda Morowali Utara

10 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Diduga PT SEI Menunggak Pajak Galian C Sebesar 3.3 Miliar Ke Pemda Morowali Utara

Penuh Khidmat! Upacara Adat Tengger Kayopan Agung Warnai Hari Raya Karo 2025 di Wonokerso Probolinggo

10 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Penuh Khidmat! Upacara Adat Tengger Kayopan Agung Warnai Hari Raya Karo 2025 di Wonokerso Probolinggo

Jalan Berlubang di Pakuniran Makan Korban, LSM Harimau Geram

9 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Jalan Berlubang di Pakuniran Makan Korban, LSM Harimau Geram
Trending di Kabar Viral