SEMARANG, Patrolihukum.net – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Aman Candi 2025, sebanyak 26 kasus premanisme berhasil diungkap hanya dalam satu hari, Jumat (16/5/2025), di berbagai wilayah Jateng.
Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Aman Candi 2025, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, menyebut operasi ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama dalam mendukung iklim investasi dan stabilitas daerah.

“Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami bergerak cepat menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Dwi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/5/2025).
Dalam pengungkapan serentak yang melibatkan 20 Polres di jajaran Polda Jateng, sejumlah kasus mencolok berhasil diungkap. Di Kabupaten Pati, misalnya, seorang pelaku pemerasan berhasil diamankan setelah berkali-kali memaksa pihak perusahaan dan vendor menyerahkan sejumlah uang. Aksi pelaku bahkan dilakukan di lingkungan industri dan berdampak pada rasa aman pekerja.
Masih di Pati, kasus tawuran antar pemuda dari Desa Wotan dan Baturejo, Kecamatan Sukolilo, juga berhasil diungkap. Tawuran dengan senjata tajam itu sempat viral di media sosial dan memicu kekhawatiran luas dari masyarakat.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses hukum. Ini menjadi contoh penting bahwa tindakan kekerasan jalanan tidak akan dibiarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, di Boyolali, petugas mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) yang menggunakan atribut Dinas Perhubungan palsu. Ia kerap meminta uang kepada sopir dan pengusaha di kawasan terminal. Seorang pelaku parkir liar juga diamankan di depan minimarket setelah memaksa warga memberikan uang tanpa dasar hukum.
Di Grobogan, dua tukang parkir liar yang menarik uang tanpa karcis resmi di pasar tradisional juga turut ditangkap dan dibina oleh petugas.
Cilacap mencatatkan kasus menegangkan, saat pelaku premanisme menggunakan benda menyerupai senjata api untuk menakut-nakuti warga saat terjadi keributan lingkungan. Aksi pelaku bahkan sempat disertai ancaman langsung ke kepala korban sebelum akhirnya diamankan oleh warga bersama petugas.
“Warga yang sigap dan tidak takut menghadapi pelaku sangat membantu kami dalam menanggulangi gangguan kamtibmas seperti ini,” puji Kombes Dwi.
Di Surakarta, seorang preman bernama Suprihatin alias Atin berhasil diringkus setelah melakukan penganiayaan di ruang publik sambil membawa senjata tajam. Korban sempat mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Operasi serentak ini juga mencatat pengungkapan kasus pengeroyokan, penganiayaan, hingga intimidasi yang terjadi di wilayah Rembang, Banjarnegara, Purbalingga, dan Sragen.
Kombes Dwi Subagio menegaskan, pemberantasan premanisme tidak akan berhenti meski operasi selesai. Menurutnya, aksi premanisme adalah ancaman nyata bagi keamanan masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah.
“Kami tidak pandang bulu dalam penindakan. Ini adalah bagian dari komitmen Polri menjaga Jawa Tengah tetap aman, kondusif, dan terbuka bagi investasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi kinerja para personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan aksi premanisme.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari keberanian masyarakat untuk melapor. Kami mengimbau warga tetap waspada dan tidak ragu melibatkan aparat apabila menemukan gangguan keamanan,” pungkasnya.
Polda Jateng memastikan akan terus melanjutkan upaya-upaya pemberantasan premanisme dalam rangka menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari tekanan intimidatif oknum yang mengganggu.
(Edi D/Red/*)