Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

badge-check


Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi Perbesar

JAKARTA // Patrolihukum.net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kegiatan dialog publik yang menghadirkan koalisi masyarakat sipil serta lembaga lainnya, bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, kritik dan saran untuk kebaikan institusi Polri ke depannya.

Sigit menegaskan, segala masukan ataupun kritik akan diserap oleh Polri terutama hal yang bisa memperkuat dan menjaga ruang demokrasi Indonesia. Diskusi itu sendiri mengusung tema Penyampaian pendapat di muka umum hak dan kewajiban, tindakan anarkistis menjadi tanggung jawab hukum.

Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

“Tentunya kami ingin mendengar langsung baik dari masyarakat Sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan juga pesan tersampaikan,” kata Sigit di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).

Sigit menyebut, kegiatan dialog ataupun diskusi bakal dilakukan terus ke depannya. Hal ini, kata Sigit penting dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dengan harapan bisa menjadikan Polri sebagai institusi yang diharapkan dan dicintai masyarakat.

“Karena ada peristiwa kerusuhan tentunya ini juga menjadi diskusi nanti selanjutnya dengan beliau-beliau bagaimana mengantisipasi solusi ke depannya dan bagaimana kita harus melakukan pemilahan mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita berikan restoratif, dan mana yang kemudian ke depan harus kita lebih edukasi baik dari sisi polri maupun juga teman-teman yang lain. Mungkin itu sebagai hal beberapa kesimpulan yang kita dapat,” papar Sigit.

Dengan adanya kegiatan ini, Sigit juga memastikan bahwa Polri akan terus berupaya melakukan transformasi reformasi serta beradaptasi dengan segala bentuk tantangan zaman yang ada.

“Ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal dan tentunya kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi reformasi, hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai dengan perkembangan zaman,” tutup Sigit.

Dalam diskusi tersebut turut mengundang 10 narasumber yaitu:
1. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara)
2. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Direktur Amnesty Internasional Indonesia)
3. Rocky Gerung (Pengamat Politik)
4. M. Choirul Anam (Komisioner Kompolnas)
5. Ardi Manto Adi Putra (Direktur Imparsial)
6. Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS)
7. Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI)
8. Julius Ibrani (Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI)
9. Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative)
10. Iftitah Sari, S.H. (Sekjen / Manajer Program Institute For Criminal Justice Reform).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Negara di dalam Negara, Pihak Perhutani Melarang Penggunaan Kawasan Hutan untuk KDKMP

19 Februari 2026 - 18:38 WIB

Ada Negara di dalam Negara, Pihak Perhutani Melarang Penggunaan Kawasan Hutan untuk KDKMP

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga Bapokting Jelang Ramadan, Stok Dipastikan Aman

18 Februari 2026 - 22:00 WIB

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga Bapokting Jelang Ramadan, Stok Dipastikan Aman

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

18 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

Anggota Polsek Jatiroto Imbau Pemilik Kerbau Patuhi UU Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan

18 Februari 2026 - 11:40 WIB

Anggota Polsek Jatiroto Imbau Pemilik Kerbau Patuhi UU Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Trending di Polri