Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Anggota Polsek Jatiroto Imbau Pemilik Kerbau Patuhi UU Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan

badge-check


Anggota Polsek Jatiroto Imbau Pemilik Kerbau Patuhi UU Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan Perbesar

Lumajang, Patrolihukum.net – Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), anggota Polres Lumajang memberikan imbauan kepada warga pemilik hewan ternak, khususnya kerbau, agar tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di jalan raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Jatiroto, Aiptu Angling Gatut, dengan memberikan pembinaan langsung kepada pemilik kerbau terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya terkait kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian pemilik hewan.

Aiptu Angling Gatut menjelaskan bahwa pemilik hewan ternak memiliki tanggung jawab hukum apabila hewan peliharaannya menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar kerbau diikat atau dikandangkan dengan baik dan tidak dibiarkan menyeberang jalan sembarangan.

“Pemilik kerbau kami imbau agar menali atau mengamankan hewannya supaya tidak menyeberang jalan dan mengganggu pengendara. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa merugikan banyak pihak,” ujar Aiptu Angling Gatut

Ia menambahkan, kehadiran hewan ternak di badan jalan sangat berpotensi membahayakan pengendara, terutama pada malam hari atau saat jarak pandang terbatas.

“Dengan adanya edukasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keselamatan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Jatiroto.

“Imbauan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Selain itu, anggota kami juga menyampaikan pesan kamtibmas terkait antisipasi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” ungkap AKP Agus Sugiharto.

Menurutnya, pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat akan lebih efektif dalam membangun kesadaran hukum. Dengan keterlibatan aktif warga, diharapkan potensi kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas dapat diminimalisir.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menekan potensi kriminalitas, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Jatiroto tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Sterilisasi 12 Gereja di Probolinggo Kota Jelang Paskah, Unit K9 Diterjunkan

3 April 2026 - 15:17 WIB

Empat Wilayah Jadi Sorotan, Dugaan Jaringan Terorganisir Obat Ilegal Makin Menguat

3 April 2026 - 10:29 WIB

Pemuda Dipasung 20 Tahun di Hutan Lumbang Probolinggo Dievakuasi, Keluarga Terkendala Biaya Perawatan

2 April 2026 - 21:45 WIB

Jasad Lansia yang Hanyut di Sungai Wulung Blora Ditemukan Sejauh 2 KM, Polisi: Korban Murni Tenggelam

2 April 2026 - 19:18 WIB

Kasus Investasi Bodong Seret Penyanyi Novi Ayla, Kuasa Hukum Layangkan Somasi ke Terduga Pelaku

2 April 2026 - 11:28 WIB

Trending di Kabar Viral