Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Ganggu Ketertiban Polda Bali Target Operasi Knalpot Brong

badge-check

 

Bali – Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan atau lebih dikenal dengan Istilah knalpot brong pada kendaraan, selasa 26/1/2024.

Ganggu Ketertiban Polda Bali Target Operasi Knalpot Brong

Himbauan ini sekaligus merupakan sikap tegas Polri melarang penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor, selain melanggar lalulintas suara dari knalpot brong juga sangat menggangu ketertiban umum, identik dengan kebut-kebutan dan geng motor yang dapat meresahkan masyarakat.

Sesuai peraturan pengguna knalpot brong melanggar Pasal 106 ayat (3) junto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Kami berharap seluruh masyarakat Bali, para orang tua mari bersama saling ingatkan mungkin putra-putrinya ada yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya agar segera diganti dengan knalpot sesuai spesifikasi, sebelum kami tindak tegas dilapangan.

Kepada bengkel-bengkel variasi motor kami mita kerjasamnya untuk tidak memproduksi dan tidak melayani penggantian knalpot brong ke pelanggan.

Dengan adanya penindakan terhadap pengguna knalpot brong, edukasi dan sosialisasi juga akan terus kita dilakukan, agar Bali kedepan terbebas dari kebisingan dan gangguan Kamseltibcarlantas kususnya penggunaan knalpot brong.

Kita berharap seluruh masyarakat juga ikut bersama-sama mencegah dan mengingatkan anak, teman, tetangga mulai dari rumah, lingkungan maupun sekolah, untuk tidak menggunakan knalpot brong, yang sangat mengganggu ketertiban umum.

Mari kita ciptakan situasi Kamseltibcarlantas agar tetap aman dan kondusif, serta kedepan Bali terbebas dari penggunaan knalpot brong. tutup Kabid Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73*

30 September 2025 - 20:57 WIB

Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73*

Polsek Cikupa Polresta Tangerang Sambang Warga Kelurahan Sukamulya

30 September 2025 - 20:46 WIB

Polsek Cikupa Polresta Tangerang Sambang Warga Kelurahan Sukamulya

Bripka Suheri Wijaya Sambang Warga Talaga Cikupa

30 September 2025 - 20:40 WIB

Bripka Suheri Wijaya Sambang Warga Talaga Cikupa

Di Bawah Rintik Hujan, Personel Polres Jepara Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

30 September 2025 - 20:33 WIB

Di Bawah Rintik Hujan, Personel Polres Jepara Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Polres Purbalingga Ringkus Pengedar Sabu Asal Banjarnegara

30 September 2025 - 20:26 WIB

Polres Purbalingga Ringkus Pengedar Sabu Asal Banjarnegara
Trending di Berita