Kota Bandung | Rombongan Persib Bandung U-18 dilaporkan mengalami penyerangan ketika bus yang membawa tim berhenti di rest area Batang KM 360, Jawa Tengah, pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi saat para pemain, ofisial, dan anggota rombongan melakukan perjalanan setelah menjalani agenda tim. Situasi yang semestinya menjadi kesempatan untuk beristirahat berubah menjadi insiden serius yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan tim muda tersebut.
Lokasi kejadian disebut berdekatan dengan rombongan suporter berinisial J yang baru pulang dari Yogyakarta. Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah oknum diduga mendatangi bus Persib U-18 dan melakukan tindakan agresif. Kedekatan lokasi bus tim dan rombongan suporter itu menjadi bagian penting dalam penelusuran kronologi, termasuk untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat serta penyebab terjadinya penyerangan.
Dalam insiden tersebut, tindakan yang disebut bukan hanya berupa adu mulut atau kericuhan singkat. Rombongan tim dilaporkan mengalami perampasan, sementara bus mengalami perusakan. Selain itu, pemukulan disebut terjadi terhadap ofisial tim. Tindakan tersebut menimbulkan dampak langsung terhadap keamanan dan kondisi psikologis pemain yang sebagian besar masih berusia remaja. Kerusakan kendaraan juga dapat mengganggu perjalanan serta aktivitas tim setelah kejadian.
Rangkaian tindakan itu menjadi dasar munculnya kecaman keras dan tuntutan agar penindakan dilakukan secara tegas. Peristiwa di rest area Batang dipandang telah melewati batas konflik antarsuporter karena melibatkan dugaan kekerasan fisik, perusakan, dan perampasan. Dengan demikian, kejadian tersebut tidak tepat diperlakukan sebagai kericuhan biasa dalam pertandingan sepak bola, melainkan sebagai dugaan tindak kriminal yang perlu diproses berdasarkan hukum. Penanganan yang transparan diperlukan untuk mengungkap kronologi secara utuh, melindungi korban, serta mencegah terulangnya kekerasan serupa terhadap rombongan tim olahraga.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengecam penyerangan terhadap bus Persib U-18. Dalam keterangannya di Solo pada Senin, 12 Oktober 2026, Erick menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa dalam dinamika sepak bola. Ia meminta kasus itu segera ditindaklanjuti melalui proses yang jelas, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Menurut Erick, pelaku harus dikenai sanksi tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan menjadi preseden buruk bagi pembinaan sepak bola usia muda.
Erick menyampaikan bahwa PSSI memiliki kesepakatan dengan FIFA untuk memastikan suporter, baik yang mengikuti tim nasional maupun klub, dapat pulang ke rumah dengan selamat. Kesepakatan tersebut, menurut dia, mencerminkan tanggung jawab bersama dalam menciptakan pertandingan yang aman, tertib, dan menghormati seluruh unsur sepak bola. Karena itu, dukungan terhadap klub atau tim tidak boleh diwujudkan melalui tindakan yang membahayakan pemain, ofisial, maupun suporter lain. Perlindungan keamanan harus menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pertandingan.
Ia juga menolak keras insiden tersebut karena kembali memperlihatkan sisi gelap sepak bola Indonesia. Kekerasan, apa pun alasan yang melatarbelakanginya, tidak dapat ditoleransi dalam kompetisi maupun perjalanan sebuah tim. Erick menilai penegakan aturan secara konsisten diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga perkembangan sepak bola nasional. Sikap tegas terhadap pelaku diharapkan menjadi pesan bahwa rivalitas antarklub memiliki batas yang harus dihormati. Sepak bola semestinya menjadi ruang pembinaan karakter, persatuan, dan hiburan yang aman, bukan arena untuk melampiaskan permusuhan atau tindakan agresif.
Erick Thohir mendesak pihak liga dan klub mengambil langkah sekeras-kerasnya terhadap oknum yang terlibat dalam penyerangan bus Persib U-18. Dorongan tersebut disampaikan karena tindakan yang terjadi tidak dapat dipandang sebagai bagian dari dinamika biasa dalam sepak bola. Menurut Erick, peristiwa itu melibatkan tindakan merampas, memecahkan, dan memukuli, sehingga telah masuk dalam kategori kriminal. Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara serius melalui koordinasi unsur sepak bola dan aparat penegak hukum.
Erick menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan karakter suporter sepak bola Indonesia. Dukungan terhadap klub semestinya disampaikan melalui cara yang tertib dan bertanggung jawab, bukan dengan melakukan kekerasan atau merusak fasilitas serta mengancam keselamatan pihak lain. Penegasan ini menjadi dasar bagi liga dan klub untuk tidak membiarkan tindakan para oknum tersebut berlalu tanpa penanganan. Sikap tegas diperlukan agar nilai sportivitas dan keamanan tetap menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kompetisi.
Dalam penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian disebut telah bekerja sama. Kerja sama itu dinilai penting untuk memastikan setiap informasi mengenai kejadian dapat ditindaklanjuti melalui proses yang sesuai. Erick mendorong agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas, sejalan dengan penilaian bahwa tindakan perampasan, perusakan, dan pemukulan merupakan perbuatan kriminal. Pada saat yang sama, pihak liga dan klub diharapkan mengambil peran sesuai kewenangannya dalam merespons kasus ini. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan terhadap kompetisi sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan atas nama dukungan kepada klub mana pun.
Ofisial Persib U-18, Pandu Persada, menceritakan situasi yang dialaminya ketika hendak kembali ke bus tim. Saat itu, ia melihat kendaraan yang membawa rombongan Persib U-18 telah dikerumuni sejumlah orang. Kondisi tersebut membuat suasana di sekitar bus menjadi tegang dan menyulitkan para ofisial maupun pemain untuk segera masuk ke dalam kendaraan.
Pandu mengatakan, rekannya, Ridwan, sempat ditarik oleh salah seorang suporter ketika berusaha menuju bus. Setelah mendapat kesempatan, Ridwan akhirnya berhasil masuk ke dalam kendaraan. Namun, Pandu tertinggal di luar bus. Dalam keadaan tersebut, ia dipaksa untuk melepas jersey Persib yang dikenakannya. Setelah itu, ia mengalami pengeroyokan oleh sejumlah orang yang berada di lokasi.
Untuk menyelamatkan diri, Pandu berusaha melarikan diri dari kerumunan. Ia kemudian mencapai sebuah kios tambal ban yang berada di sekitar lokasi. Dari tempat tersebut, Pandu memperoleh perlindungan dengan bantuan petugas rest area. Perlindungan itu menjadi kesempatan bagi dirinya untuk menjauh dari para penyerang dan menunggu situasi yang lebih aman.
Pandu berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas. Ia juga menyampaikan adanya kabar mengenai penangkapan salah seorang yang diduga terlibat dalam penyerangan. Kendati demikian, para penyerang disebut menutupi wajah mereka sehingga sulit dikenali. Karena itu, keterangan para saksi dan penelusuran bukti di lokasi menjadi penting dalam proses penyelidikan.
Pandu meminta agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Harapan tersebut disampaikan agar peristiwa penyerangan terhadap rombongan Persib U-18 dapat dijelaskan berdasarkan fakta dan diproses sesuai ketentuan hukum. Perkembangan penyidikan selanjutnya tetap menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
















