Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Dugaan Pelacuran dan Perdagangan Manusia Gunung Sampan di Situbondo Picu Sorotan Publik

badge-check


					Dugaan Pelacuran dan Perdagangan Manusia Gunung Sampan di Situbondo Picu Sorotan Publik Perbesar

Situbondo – Kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan, Situbondo, kembali menuai kontroversi. Aktivitas yang diduga melibatkan praktik pelacuran terorganisasi dan perdagangan manusia di wilayah tersebut kian menjadi perhatian. Mirisnya, ada dugaan kuat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi kegiatan ilegal ini.

Praktisi hukum dan pegiat kemanusiaan, A. Effendi, S.H., mengecam keras fenomena ini. Ia menilai jika dugaan keterlibatan aparat terbukti, maka hal ini menjadi pengkhianatan besar terhadap kepercayaan masyarakat.
“Ini adalah kejahatan serius. Jika ada aparat yang melindungi, itu pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan dan bisa dikenakan Pasal 52 KUHP,” tegasnya.

Effendi mendesak pemerintah daerah dan kepolisian segera bertindak tegas.
“Institusi harus bersih dari oknum yang mencoreng kehormatan seragam. Masyarakat membutuhkan aparat yang menjaga, bukan melindungi kejahatan,” tambahnya.

Warga sekitar Gunung Sampéan juga menyuarakan keresahan, meski banyak yang enggan terbuka karena rasa takut.
“Kami sering melihat aktivitas aneh di malam hari, tapi tidak berani bicara. Katanya, ada orang besar yang melindungi,” ungkap seorang warga yang identitasnya dirahasiakan.

Ketakutan warga ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil. Menanggapi hal tersebut, Effendi menegaskan pentingnya investigasi mendalam dan independen.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pecat dan adili mereka yang terlibat. Jangan ada kompromi,” ujarnya dengan nada serius.

Selain itu, Effendi menyerukan agar pemerintah hadir dengan langkah rehabilitasi untuk para korban eksploitasi.
“Mereka adalah manusia yang harus dipulihkan hak-haknya. Pemerintah harus memastikan mereka dilindungi, diberi pendampingan, dan akses untuk memulai hidup baru,” jelasnya.

Kejadian ini menjadi ujian besar bagi aparat di Situbondo. Apakah mereka mampu menindaklanjuti kasus ini dengan tegas? Masyarakat kini menunggu tindakan nyata yang membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli dan keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak tanpa terkecuali.

Publik kini berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mampu menjawab kepercayaan masyarakat melalui langkah nyata dalam menumpas segala bentuk kejahatan di Gunung Sampan. (Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM LIRA DPD Sidoarjo Perjuangkan Kejelasan Status Tanah Warga Eks Desa Siring yang Terdampak Lumpur Lapindo

16 Februari 2025 - 17:55 WIB

RIP Prof. Dr. Emilia Augustina Pangalila-Ratulangie, Putri Pahlawan Nasional Sam Ratulangi, Wafat di Usia 102 Tahun

16 Februari 2025 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Subianto Siap Pangkas Kebocoran Negara: Hemat Rp1.000 Triliun per Tahun untuk Kemandirian Ekonomi

16 Februari 2025 - 17:35 WIB

Diduga DPMD Banggai Banci Kaleng, Takut Proses PJ Kades Dongin, Diminta Bapak Presiden Turun Gunung, Birokrasi Di Banggai Demam Kepentingan, Hancurkan Keadilan.

16 Februari 2025 - 17:03 WIB

Polsek Pronojiwo Gencarkan Patroli Obyek Vital untuk Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan

16 Februari 2025 - 16:51 WIB

Trending di Berita