Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Dugaan Korupsi Proyek Sentra Kuliner Sukodadi: Kejari Lamongan Dikecam atas Tidak Ditahannya Tersangka

badge-check

Lamongan – Kontroversi mengenai penanganan hukum di Kabupaten Lamongan semakin memanas, terutama terkait dugaan korupsi proyek Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) milik Bumdes Desa/Kecamatan Sukodadi. Proyek senilai Rp.2,5 miliar ini telah menjerat empat tersangka, termasuk H. Sutaryono, Rudi Yuswanto, Hendro Budi Susyanto, dan Farid Riza Maulana.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya masih dapat beraktivitas seperti biasa tanpa ditahan oleh pihak berwajib. Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah berjalan sejak penerimaan berkas dari Inspektorat pada April 2024 dengan kerugian mencapai lebih dari Rp.600 juta.

Dugaan Korupsi Proyek Sentra Kuliner Sukodadi: Kejari Lamongan Dikecam atas Tidak Ditahannya Tersangka

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penahanan tersangka merupakan hal yang wajar dalam proses hukum untuk mengamankan bukti dan mencegah pelarian. Namun, dalam kasus ini, belum dilakukan penahanan karena masih dalam tahap penyempurnaan surat dakwaan.

Pakar hukum menyoroti bahwa tidak adanya penahanan bisa berisiko terhadap keamanan bukti dan data yang mungkin dihilangkan atau dimanipulasi. Mereka juga mempertanyakan transparansi dan profesionalitas Kejari Lamongan dalam menangani kasus ini.

Publik menuntut agar Kejari Lamongan segera mengambil langkah tegas untuk menahan para tersangka, sehingga menegaskan komitmen mereka dalam memberantas korupsi tanpa kompromi.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap WN Malaysia di Batam, Dua Tersangka Diamankan

6 Juli 2026 - 22:28 WIB

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap WN Malaysia di Batam, Dua Tersangka Diamankan

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita

6 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita

Konfirmasi Awak Media Ungkap Pengenaan Biaya QRIS di SPBU Patimuan, Manajer: Kebijakan Pimpinan

6 Juli 2026 - 21:28 WIB

Konfirmasi Awak Media Ungkap Pengenaan Biaya QRIS di SPBU Patimuan, Manajer: Kebijakan Pimpinan

Dugaan Korupsi DPRD Pekanbaru Kian Meluas, Dana Sosper Rp4,64 Miliar Dilaporkan ke Kejati Riau

6 Juli 2026 - 19:30 WIB

Dugaan Korupsi DPRD Pekanbaru Kian Meluas, Dana Sosper Rp4,64 Miliar Dilaporkan ke Kejati Riau

Usai Disorot Soal Revitalisasi, Kepsek TK Negeri Birem Rayeuk Diduga Blokir Kontak Wartawan

6 Juli 2026 - 19:04 WIB

Usai Disorot Soal Revitalisasi, Kepsek TK Negeri Birem Rayeuk Diduga Blokir Kontak Wartawan
Trending di Kabar Viral