Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Dugaan Korupsi Dana Desa Sumbermujur Mencuat, Inspektorat dan LSM LIRA Bergerak

badge-check


Dugaan Korupsi Dana Desa Sumbermujur Mencuat, Inspektorat dan LSM LIRA Bergerak Perbesar

Patrolihukum.net//Lumajang – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, terus menjadi sorotan publik. Kasus ini semakin memanas setelah muncul indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan pada Sabtu (8/3/2025), Kepala Desa Sumbermujur, YR, yang juga istri dari mantan kepala desa sebelumnya, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media.

Dugaan Korupsi Dana Desa Sumbermujur Mencuat, Inspektorat dan LSM LIRA Bergerak

Inspektorat Kabupaten Lumajang memastikan akan mengusut dugaan penyimpangan dana desa ini. Pihaknya berencana memanggil Kepala Desa Sumbermujur untuk melakukan klarifikasi dan menggali lebih dalam informasi yang telah beredar luas di masyarakat maupun di media sosial.

“Kami akan segera memanggil kepala desa untuk dimintai keterangan terkait dugaan ini. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar salah satu perwakilan Inspektorat Kabupaten Lumajang kepada media.

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini juga mendapat perhatian serius dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Jika kepala desa tidak mau terbuka kepada kami, tentu aparat terkait harus bertindak. Kami akan terus memantau dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses ini,” ujar Dendik kepada media, Sabtu (8/3/2025).

Selain dugaan korupsi Dana Desa, LSM LIRA juga menerima banyak laporan dari warga terkait perubahan status kepemilikan tanah yang mencurigakan.

“Kami sudah menerima sejumlah data dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan peningkatan status kepemilikan tanah yang tidak wajar. Ini juga akan kami selidiki lebih lanjut,” tambah Dendik.

LSM LIRA menegaskan akan tetap berada di garis depan dalam mengawal transparansi penggunaan Dana Desa dan memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir tanpa kepastian hukum.

Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah konkret dari Inspektorat dan aparat hukum dalam membongkar dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sumbermujur. Jika terbukti adanya penyimpangan, masyarakat berharap ada tindakan tegas agar dana yang seharusnya untuk pembangunan desa tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safari Jum’at Polisi Probolinggo Beri Himbauan Kamtibmas di Kuripan Jelang Idul Fitri

28 Maret 2025 - 19:40 WIB

Safari Jum'at Polisi Probolinggo Beri Himbauan Kamtibmas di Kuripan Jelang Idul Fitri

Polres Probolinggo Berikan Bantuan Sosial ke Warga Desa Pesisir Gending Terdampak Bencana Alam

28 Maret 2025 - 19:09 WIB

Polres Probolinggo Berikan Bantuan Sosial ke Warga Desa Pesisir Gending Terdampak Bencana Alam

Ribuan Warga Padati Arak-Arakan Ogoh-Ogoh Dalam Perayaan Nyepi 1947 di Sumber

28 Maret 2025 - 17:44 WIB

Ribuan Warga Padati Arak-Arakan Ogoh-Ogoh Dalam Perayaan Nyepi 1947 di Sumber

Penyaluran BLT-DD Ekstrem Triwulan 1 Tahun 2025 di Asembagus

28 Maret 2025 - 12:18 WIB

Penyaluran BLT-DD Ekstrem Triwulan 1 Tahun 2025 di Asembagus

Diminta Pemda Morut (Negara) Tidak Takut Korporasi, Tagih Tunggakan Pajak PT.SEI 2019 Rp.3.3 Milyar

28 Maret 2025 - 07:47 WIB

Diminta Pemda Morut (Negara) Tidak Takut Korporasi, Tagih Tunggakan Pajak PT.SEI 2019 Rp.3.3 Milyar
Trending di Kabar Viral