Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Duel Berdarah Warga dan Polisi di Sengkol Masih Belum Jelas

badge-check


Duel Berdarah Warga dan Polisi di Sengkol Masih Belum Jelas Perbesar

Patrolihukum.net // Praya, 30 April 2025 – Kasus duel berdarah yang melibatkan warga sipil berinisial LAD alias Dante dan oknum anggota Kepolisian Aipda LS pada Sabtu, 8 Februari 2025 di wilayah Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, hingga kini belum juga menunjukkan tanda-tanda kejelasan hukum. Meskipun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat, namun tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap keduanya, menimbulkan pertanyaan publik akan keseriusan penanganan perkara tersebut.

Kuasa hukum dari pihak Dante, yakni Muhanan, S.H., M.H., angkat bicara terkait stagnasi proses hukum yang berjalan. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan lanjutan dari pihak penyidik maupun Kejaksaan.

Duel Berdarah Warga dan Polisi di Sengkol Masih Belum Jelas

“Kami mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini. Informasi yang kami terima, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun belum ada hasil penelitian ataupun petunjuk tambahan dari Jaksa Peneliti. Bahkan SP2T (Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka) pun sudah lama kami terima, tetapi tidak ada perkembangan signifikan. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami, ada apa sebenarnya?” ungkap Muhanan usai mendampingi kliennya mendatangi Unit Pidum Polres Lombok Tengah hari ini.

Selain itu, Muhanan juga menyoroti hilangnya handphone milik Dante yang menurutnya sangat krusial sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. Ia menduga bahwa perangkat tersebut menyimpan rekaman atau bukti digital penting yang dapat mengungkap kronologi dan konteks kejadian secara lebih objektif.

“Yang punya tanggung jawab menelusuri dan menemukan barang bukti adalah penyidik. HP milik klien kami itu bukan sekadar benda, tapi menyimpan data penting yang bisa menjelaskan banyak hal soal kejadian malam itu. Hilangnya barang bukti ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Imam Maladi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga meminta semua pihak untuk bersabar dan percaya pada proses hukum.

Namun, lambannya perkembangan kasus ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang menilai bahwa penanganan perkara ini terkesan berlarut-larut, terlebih karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai salah satu pihak.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan secara transparan dan profesional. Jangan sampai kasus ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di mata masyarakat,” pungkas Muhanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait kelanjutan penanganan berkas perkara tersebut. Masyarakat pun kini menanti, apakah kasus yang menyita perhatian publik ini akan benar-benar dituntaskan atau justru dibiarkan mengendap tanpa kepastian hukum.

(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Probolinggo Hadiri Sarasehan BPIP Bahas Geopolitik Global

21 Mei 2025 - 14:37 WIB

Wali Kota Probolinggo Hadiri Sarasehan BPIP Bahas Geopolitik Global

Identitas 5 Korban yang Sudah Diidentifikasi Tim DVI Polda Papua Barat

21 Mei 2025 - 11:35 WIB

Identitas 5 Korban yang Sudah Diidentifikasi Tim DVI Polda Papua Barat

Ning Marisa Kunjungi UMKM Probolinggo, Dorong Naik Kelas Mandiri

21 Mei 2025 - 09:49 WIB

Ning Marisa Kunjungi UMKM Probolinggo, Dorong Naik Kelas Mandiri

Layanan Jemput Bola Tera Ulang UTTP Sasar Pedagang Pantura Paiton

20 Mei 2025 - 22:41 WIB

Layanan Jemput Bola Tera Ulang UTTP Sasar Pedagang Pantura Paiton

Polres Kendal Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Refleksi Tantangan Bangsa

20 Mei 2025 - 21:10 WIB

Polres Kendal Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Refleksi Tantangan Bangsa
Trending di Polri