Probolinggo, Patrolihukum.net- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo terus mendorong pertumbuhan UMKM lokal. Salah satu bentuk nyatanya adalah pembinaan terhadap CV Seven Beauty Nature di Desa Tanjungrejo Kecamatan Tongas, Rabu (17/9/2025).
UMKM ini memproduksi beragam kosmetik mulai sabun, sampo, deodoran dan minyak urut berbahan dasar daun bidara yang kini semakin diminati pasar. Pembinaan dipimpin langsung oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami didampingi Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo bersama anggota Nurul Laila Kusnia dan Edi Susanto serta Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini.

Kehadiran Kepala DKUPP Taufik Alami dan Komisi 2 DPRD disambut langsung oleh Pemilik CV Seven Beauty Nature Ahmad Jaelani. Dilanjutkan dengan peninjauan ke rumah produksinya untuk melihat dari dekat proses produksi dan SOP yang sudah diterapkan. Sekaligus memberikan masukan-masukan sebagai upaya penyempurnaan produk yang dihasilkan.
Pemilik CV Seven Beauty Nature Ahmad Jaelani menyampaikan perjalanan usahanya yang kini telah berkembang menjadi produsen kosmetik golongan B dengan merek sendiri 7 Bidara. Usaha yang bermula dari penjualan bahan mentah berbasis daun bidara ini kini telah menjelma menjadi produk olahan seperti sabun, sampo, minyak urut dan deodoran dengan berbagai varian.
“Awalnya pada tahun 2018 saya memulai usaha ini dengan menjual produk mentahan seperti daun bidara kering, bubuk bidara dan teh celup melalui usaha yang bernama UD Sidr Al-Jailani,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, ia mulai melihat peluang yang lebih besar dalam industri kosmetik, terutama dari permintaan pasar dan masukan orang-orang terdekatnya. “Bermula dari opini dan respons teman serta keluarga, akhirnya saya berinovasi menciptakan produk kosmetik golongan B yang menggunakan bahan dasar utama bubuk daun bidara. Dari sinilah CV Seven Beauty Nature lahir dan kami mulai memproduksi kosmetik sejak tahun 2019 hingga sekarang,” terangnya.
Produk-produk dari CV Seven Beauty Nature dibuat dari bahan-bahan pilihan seperti coconut oil, Cocamidopropyl Betaine (CAPB), soda api (NaOH) serta bahan tambahan lain yang disesuaikan dengan masing-masing varian. Seluruh produk tersebut dipasarkan dengan nama merek dagang 7 Bidara.
“Produk kami telah memiliki legalitas lengkap, mulai dari NIB, izin edar BPOM hingga sertifikat halal. Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga standar dan kualitas,” tegasnya.
Ahmad menjelaskan alasan memilih terjun ke dunia kosmetik. Selain karena minat pasar yang tinggi, ia melihat bahwa industri ini terus berkembang, terutama di kalangan anak muda.
“Saya memilih bisnis ini karena mengikuti perkembangan zaman. Kosmetik saat ini sangat digemari, khususnya oleh anak muda. Maka dari itu, kami yakin produk ini punya prospek yang baik ke depannya,” jelasnya.
Dalam hal pemasaran, CV Seven Beauty Nature juga tidak tertinggal. Ahmad mengaku memanfaatkan berbagai platform digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas. “Saat ini kami fokus ke pemasaran digital, baik lewat marketplace maupun live TikTok. Kami juga menyusun strategi digital marketing sendiri agar bisa lebih tepat sasaran dan efisien,” tambahnya.
Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan pengembangan produk UMKM lokal yang dilakukan oleh CV Seven Beauty Nature di Desa Tanjungrejo Kecamatan Tongas menjadi bukti nyata potensi ekonomi berbasis kearifan lokal.
“Hari ini kami dari DKUPP melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM di Desa Tanjungrejo Kecamatan Tongas, tepatnya CV Seven Beauty Nature yang mengolah produk sabun, sampo, deodoran dan minyak urut dari bahan baku lokal utama daun bidara,” katanya.
Menurut Taufik, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Probolinggo Edi Susanto dari Daerah Pemilihan 6 (Kecamatan Lumbang, Sumberasih dan Tongas).
“Pak Edi Susanto menangkap adanya potensi besar di Desa Tanjungrejo Kecamatan Tongas. Kami dari DKUPP langsung merespons dengan melakukan pembinaan awal. Alhamdulillah, produk-produk ini sudah kami bina dan akan kami lanjutkan pembinaannya terkait legalitas usaha, proses produksi, pelabelan hingga strategi pemasaran,” jelasnya.
Taufik mengungkapkan sebagian produk dari CV Seven Beauty Nature telah mengantongi izin edar dari BPOM, namun masih perlu penyempurnaan agar semakin siap bersaing di pasar regional.
“Alhamdulillah, produk ini sudah memiliki izin BPOM dan sudah bisa diedarkan. Tinggal penyempurnaannya agar masyarakat di Kabupaten Probolinggo, bahkan Jawa Timur secara umum dapat menikmati produk-produk asli Desa Tanjungrejo ini,” tambahnya.
Lebih dari sekadar potensi ekonomi, Taufik menilai bahwa kehadiran UMKM seperti ini turut berkontribusi terhadap pembangunan sosial di tingkat desa. “Harapan saya, keberadaan UMKM seperti ini bisa menyerap tenaga kerja lokal, mengurangi pengangguran dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Bahkan bisa melibatkan remaja agar terhindar dari kenakalan remaja,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan lanjutan terang Taufik, DKUPP akan memasukkan produk CV Seven Beauty Nature ke dalam program Si Madu atau Sistem Manajemen Pembangunan Pengembangan UMKM Terpadu. Sebuah aplikasi resmi milik Pemkab Probolinggo untuk pembinaan UMKM.
“CV Seven Beauty Nature ini inovatif dan nanti akan kami masukkan ke dalam program Si Madu. Aplikasi ini adalah upaya pemerintah untuk membina UMKM secara sinergis dan terpadu, termasuk dalam hal pemasaran. Jadi pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah,” pungkasnya. (Bambang)