Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Dituduh Sebagai Pelaku “Pongko”, Polisi Panggil Terlapor Untuk Klarifikasi

badge-check

Isu “Pongko” yang belakangan merebak, rupanya tidak bisa dianggap lagi main-main. Hingga sekarang, malah potensi saling curiga dan tuduh antar warga/tetangga yang justru terjadi.

Seperti yang terjadi pada SA dan AT warga Kelurahan Nambo Bosaa, Kecamatan Nambo, Banggai ini mendapat tuduhan dari warga inisial AB, SU, RI dkk sebagai pelaku “Pongko” yang selama ini dianggap meresahkan warga sekitar.

Dituduh Sebagai Pelaku “Pongko”, Polisi Panggil Terlapor Untuk Klarifikasi

Kronologisnya, pada beberapa waktu yang lalu salah satu pelapor AT sedang berada dirumah terlapor AB. Kemudian AB mengatakan bahwa AT, SA dan PA menurut beberapa warga lainnya adalah pongko/setan/kuyang.

“Pelapor menjadi marah dan upaya mengklarifikasi tuduhan ini, SA dan AT lantas melapor kepada kami,” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Aipda Risdianto Silo.

Jumat (22/9/2023), mediasi pun dilakukan dikantor Kelurahan Nambo Bosaa dengan menghadirkan beberapa pihak yang diduga telah menuduh dan menyebarkan isu terkait kejadian ini.

“Mediasi juga dihadiri Lurah Nambo Bosaa, Nurlaela Pantaiyo, beserta para pelapor,” katanya.

Menurutnya, setelah dipertemukan dan mediasi akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Sekarang masalah sudah clear, sudah damai, terlapor sudah minta maaf. Karena takutnya kalau belum di klarifikasi, orang-orang sekitar bisa salah paham,” kata Bhabin.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolsek Kintom AKP Laata, SH mengatakan bahwa hal-hal yang tidak pasti kebenarannya hendaknya tidak langsung disebarluaskan/diceritakan kepada masyarakat yang akan menjadi fitnah.

“Isu-isu ‘Pongko’ jangan dipercaya kalau belum ada buktinya langsung, karena sementara ini hanya dari cerita orang satu ke orang lain. Sehingga timbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas AKP Laata.

Lp.Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

31 Januari 2026 - 14:14 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

Respon Cepat Polres Probolinggo Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

31 Januari 2026 - 10:33 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Paiton

31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Paiton

Cuaca Ekstrem Hantam Probolinggo, Rumah Warga di Pajarakan Runtuh Diterjang Puting Beliung

31 Januari 2026 - 05:31 WIB

Cuaca Ekstrem Hantam Probolinggo, Rumah Warga di Pajarakan Runtuh Diterjang Puting Beliung

Latihan Rutin, Prajurit Kodim 1710/Mimika Tempuh Lari 8 Km

30 Januari 2026 - 17:15 WIB

Latihan Rutin, Prajurit Kodim 1710/Mimika Tempuh Lari 8 Km
Trending di Daerah