Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diharapkan Kapolda Sulteng Tindak Lanjut Dugaan Pembongkaran Boronjong (Fasilitas Umum) Oleh CV. MPA, Tegakkan Supermasi Hukum.

badge-check

 

Banggai – terkait pemberitaan yang di terbitkan oleh media Patrolihukum.net menyangkut dugaan perusakan (pembongkaran) fasilitas umum (boronjong) oleh CV. MPA, yang diduga kebal hukum.

Diharapkan Kapolda Sulteng Tindak Lanjut Dugaan Pembongkaran Boronjong (Fasilitas Umum) Oleh CV. MPA, Tegakkan Supermasi Hukum.

Diminta Dengan hormat bapak Kapolda Sulteng, tindak lanjut terkait dugaan pembongkaran boronjong oleh CV. MPA demi Tegaknya Supermasi Hukum di wilayah kabupaten Banggai,”ucap sumber yang enggan di publikasikan oleh media ini pada Kamis 19 Maret 2024.

Diharapkan Kapolda Sulteng Tindak Lanjut Dugaan Pembongkaran Boronjong (Fasilitas Umum) Oleh CV. MPA, Tegakkan Supermasi Hukum.

Kenapa tidak kami menduga beberapa pihak terkait, Pemda banggai dan Polres Banggai Tutup mata, karena persoalan ini sudah dari tahun 2023 – 2024, belum ada kejelasan dari tindakan aparat penegak hukum (APH) termasuk Polres Banggai, oleh sebab itu kami berharap dan yakin bapak Kapolri mampu menegakkan supremasi hukum yang diduga raja kebawah tumpul keatas, karena saat ini masyarakat sangat sayangkan supermasi hukum di kabupaten Banggai hanya tajam ke bawah tumpul ke atas bahkan di duga mandul,”tegasnya.

Ada pun mengenai perusakan boronjong yang di lakukan oleh Cv. MPA, yang ada di wilayah admitrasi kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, dibangun tahun 1995 usai banjir bandan terjadi, kami melihat pihak- pihak terkait mandul dalam tindak lanjut persoalan ini, bahkan terkesan ada pembiaran, ingat investor hadir harus membangun bukan merusak,”ucapnya.

Diharapkan Kapolda Sulteng Tindak Lanjut Dugaan Pembongkaran Boronjong (Fasilitas Umum) Oleh CV. MPA, Tegakkan Supermasi Hukum.

Dalam hal ini Kapolres Banggai saat di konfirmasi melalui pesan chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxcxx menjelaskan, terimakasih mas infonya, kami akan cek ke penyidiknya mas,”tulis Kapolres Banggai.

Begitupun salah satu manejemen perusahaan CV. MPA saat di konfirmasi awak media ini melalui pesan Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx, dalam keadaan aktif namun tidak menanggapinya.

Oleh sebab itu kami berharap agar pihak-pihak terkait, Pemda Banggai dan Polres Banggai, agar menindak lanjut persoalan ini jangan terkesan tutup mata dengan adanya pembiaran,”tandasnya.

Dalam hal ini kami meminta Dengan hormat agar bapak Kapolri mampu melakukan upaya hukum terkait dugaan perusakan fasilitas umum (Boronjonjong) oleh CV. MPA yang dibangun pemerintah pusat menggunakan anggaran APBN, yang sampai saat ini prosesnya tidak jelas dengan dugaan CV. MPA Kebal hukum.

LP. Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

19 Maret 2026 - 14:15 WIB

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

19 Maret 2026 - 13:34 WIB

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Amankan Mudik Lebaran 1447 H di Tabalong

19 Maret 2026 - 12:04 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Amankan Mudik Lebaran 1447 H di Tabalong

Penertiban PKL Alun-alun Kraksaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kedepankan Pendekatan Humanis

19 Maret 2026 - 11:46 WIB

Penertiban PKL Alun-alun Kraksaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kedepankan Pendekatan Humanis

Perbedaan UU LLAJ dan UU Perhubungan Jadi Sorotan Jelang Mudik Lebaran 2026

19 Maret 2026 - 10:20 WIB

Perbedaan UU LLAJ dan UU Perhubungan Jadi Sorotan Jelang Mudik Lebaran 2026
Trending di Berita