Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Seorang Pria di JLS Malang

badge-check

MALANG // patrolihukum.net – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Dampit terkait kasus narkotika jenis sabu.

Kasihumas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap di halaman kafe wisata pantai Watu Leter, Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (15/7/2023).

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Seorang Pria di JLS Malang

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di saku celana yang dikenakannya.

Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka berupaya melarikan diri. Namun petugas yang sigap berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.

“Tersangka yang diamankan berinisial NA(36), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, diamankan Sabtu (15/7) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB,” ucap Taufik saat ditemui di Polres Malang, Selasa (18/7).

Taufik menambahkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di Kecamatan Dampit. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di tempat-tempat yang selama ini ditengarai sebagai lokasi transaksi.

Hingga kemudian polisi yang melakukan penyamaran membuntuti pelaku hingga kawasan JLS dan melakukan penangkapan.

“Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram yang disembunyikan di dalam celana pelaku,” jelasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Dampit guna dimuntai keterangan.

Dihadapan penyidik, NA mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku terlibat dalam peredaran narkoba sejak beberapa bulan yang lalu. Sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.

“Tersangka awalnya membeli sabu kepada seseorang, kemudian sabu itu akan dijual lagi, dia mendapatkan keuntungan dari selisih harganya,” pungkasnya.

Kasus peredaran narkotika tersebut saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Dampit. Petugas masih mendalami keterangan tersangka guna membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

Sementara tersangka NA kini terpaksa harus bermalam di sel tahanan Mapolsek Dampit, terhadapnya dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Dipublis oleh: sudirlam

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

2 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

2 Juli 2025 - 11:57 WIB

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

2 Juli 2025 - 11:29 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Praktik Gelap Pupuk Subsidi di Lahat Terkuak: Jaringan Ilegal Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD dan Oknum Aparat

1 Juli 2025 - 14:03 WIB

Praktik Gelap Pupuk Subsidi di Lahat Terkuak: Jaringan Ilegal Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD dan Oknum Aparat
Trending di Kabar Viral