Banggai – Tepatnya pada Minggu 30 Maret 2025, berdasarkan informasi yang di himpun awak media ini melakukan investigasi lapangan terkait dugaan maraknya judi sabung ayam di wilayah hukum Polsubsektor Toili Barat, Polsek Toili, Polres Banggai, terdapat judi sabung ayam disalah satu desa yang ada di wilayah Toili Barat.
Ada pun kegiatan judi sabung ayam tersebut di lakukan tepatnya masih dalam suasana bulan puasa, sehingga di minta Kapolres Banggai untuk melakukan penyegaran terhadap subsektor Polsek Toili yang diduga tidak mampu menjalankan fungsi dan tugas nya yang mana judi sabung ayam sudah menjadi atensi Kapolri namun terkesan Polsubsektor Toili Barat adanya pembiaran di bulan suci ramadhan di momen umat muslim menjalankan ibadah puasa,”tegas sumber pada media.

Ditambahkan sumber, namun enggan menyebutkan namanya pada media ini, pak judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung lama dan bulan puasa tidak menjadi penghalang kegiatan tersebut, dengan dugaan ada oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut, sehingga di harapkan penindakan tegas dari petinggi polri yang ada di polres Banggai, yaitu Kapolres Banggai harus mengambil sikap tegas dengan menggantikan kasubsektor Toili Barat, guna menjaga Marwah institusi Polri,”pintanya.
Lanjut, Kapolres Banggai saat di konfirmasi beberapa waktu lalu oleh awak media ini, terkait kegiatan judi sabung ayam di bulan Puasa dengan jawaban terimakasih atas informasinya,”tulis Kapolres Banggai.
Sampai berita ini tayang belum ada tindak lanjut dari polres Banggai terkait judi sabung ayam di wilayah hukum Polsubsektor Toili barat.
LP. Red/tim.