Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Kasus penipuan Kadus 5 inisial (R) Lembah Tompotika (Samaku ), Siap Kembalikan Rp.9.000.000 X 7 : Rp.63.000.000.

badge-check


Diduga Kasus penipuan Kadus 5 inisial (R) Lembah Tompotika (Samaku ), Siap Kembalikan Rp.9.000.000 X 7 : Rp.63.000.000. Perbesar

 

 

Diduga Kasus penipuan Kadus 5 inisial (R) Lembah Tompotika (Samaku ), Siap Kembalikan Rp.9.000.000 X 7 : Rp.63.000.000.

Banggai – Diduga Telah terjadi Kasus penipuan dengan Modus iming-iming oleh salah satu aparat desa yaitu, Kadus 5 lembah Tompotika Desa Saku, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, berakhir dengan kesepakatan damai dengan pernyataan oknum tersebut akan mengembanlikan uang milik korban.

Ada pun berdasarkan surat pernyataan dan persetujuan yang ditandatangani di Mapolsek Bualemo yang disaksikan oleh Kanit Reskrim ,dari pelaku bahwa Sanya inisial (R) akan bertanggung jawab untuk mengembalikan terhadap setiap Kelompok sejumlah Rp,9000,000×7kelompok=63.000,000.

Diduga Kasus penipuan Kadus 5 inisial (R) Lembah Tompotika (Samaku ), Siap Kembalikan Rp.9.000.000 X 7 : Rp.63.000.000.
Sementara itu terkait dengan Penipuan yang ada Desa’ Dwikarya(Boko Boko )kepada seorang inisial. S, telah di selesaikan dengan jumlah Rp 2.000,000.oleh pelaku inisial (R),”ucap Komang.

Harapan masyarakat agar,Modus dan iming iming serupa ini tidak terjadi lagi dikemudian hari karena sanggat meresahkan masyarakat Lembah Tompotika,”ungkap Aswan.

Menurut surat perjanjian dengan pihak pelaku dan korban di bulan Desember tgl 30 tahun 2024 ini dan apabila di pungkiri diharapkan APH memberikan tindak tegas kepada pelaku sesuai prosedur Hukum.

Diduga Kasus penipuan Kadus 5 inisial (R) Lembah Tompotika (Samaku ), Siap Kembalikan Rp.9.000.000 X 7 : Rp.63.000.000.

kepada media ini salah satu sumber menjelaskan,Terkait dengan pelaku yang telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai kepala Dusun dan melakukan tindakan manipulasi agar pihak instansi kecamatan dan pihak instansi pemdes agar segera memberikan sangsi tegas kepada pelaku yang telah mencoreng Instansi pemdes Desa’ Lembah Tompotika.Ucap Hamjan.Anggota BPD.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.
LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Blora Beri Hadiah Sepeda untuk Shafira, Siswi SMPLB

13 Maret 2025 - 22:12 WIB

Kapolres Blora Beri Hadiah Sepeda untuk Shafira, Siswi SMPLB

Dualisme Kepengurusan PWI Berlarut-larut, Mengapa Tak Tempuh Jalur Hukum?

13 Maret 2025 - 21:16 WIB

Dualisme Kepengurusan PWI Berlarut-larut, Mengapa Tak Tempuh Jalur Hukum?

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Karmisih, Saksi Diduga Berbohong

13 Maret 2025 - 21:09 WIB

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Karmisih, Saksi Diduga Berbohong

Sidang Kasus Fitnah Karmisih vs Zana, Saksi Justru Memberatkan

13 Maret 2025 - 21:06 WIB

Sidang Kasus Fitnah Karmisih vs Zana, Saksi Justru Memberatkan

Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Rp14 M di Takalar Lamban, PEMANTIK Desak Kejelasan

13 Maret 2025 - 21:02 WIB

Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Rp14 M di Takalar Lamban, PEMANTIK Desak Kejelasan
Trending di Hukum dan Kriminal