Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Kasus penipuan Kadus 5 inisial (R) Lembah Tompotika (Samaku ), Siap Kembalikan Rp.9.000.000 X 7 : Rp.63.000.000.

badge-check


Diduga Kasus penipuan Kadus 5 inisial (R) Lembah Tompotika (Samaku ), Siap Kembalikan Rp.9.000.000 X 7 : Rp.63.000.000. Perbesar

 

 

Diduga Kasus penipuan Kadus 5 inisial (R) Lembah Tompotika (Samaku ), Siap Kembalikan Rp.9.000.000 X 7 : Rp.63.000.000.

Banggai – Diduga Telah terjadi Kasus penipuan dengan Modus iming-iming oleh salah satu aparat desa yaitu, Kadus 5 lembah Tompotika Desa Saku, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, berakhir dengan kesepakatan damai dengan pernyataan oknum tersebut akan mengembanlikan uang milik korban.

Ada pun berdasarkan surat pernyataan dan persetujuan yang ditandatangani di Mapolsek Bualemo yang disaksikan oleh Kanit Reskrim ,dari pelaku bahwa Sanya inisial (R) akan bertanggung jawab untuk mengembalikan terhadap setiap Kelompok sejumlah Rp,9000,000×7kelompok=63.000,000.

Diduga Kasus penipuan Kadus 5 inisial (R) Lembah Tompotika (Samaku ), Siap Kembalikan Rp.9.000.000 X 7 : Rp.63.000.000.
Sementara itu terkait dengan Penipuan yang ada Desa’ Dwikarya(Boko Boko )kepada seorang inisial. S, telah di selesaikan dengan jumlah Rp 2.000,000.oleh pelaku inisial (R),”ucap Komang.

Harapan masyarakat agar,Modus dan iming iming serupa ini tidak terjadi lagi dikemudian hari karena sanggat meresahkan masyarakat Lembah Tompotika,”ungkap Aswan.

Menurut surat perjanjian dengan pihak pelaku dan korban di bulan Desember tgl 30 tahun 2024 ini dan apabila di pungkiri diharapkan APH memberikan tindak tegas kepada pelaku sesuai prosedur Hukum.

Diduga Kasus penipuan Kadus 5 inisial (R) Lembah Tompotika (Samaku ), Siap Kembalikan Rp.9.000.000 X 7 : Rp.63.000.000.

kepada media ini salah satu sumber menjelaskan,Terkait dengan pelaku yang telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai kepala Dusun dan melakukan tindakan manipulasi agar pihak instansi kecamatan dan pihak instansi pemdes agar segera memberikan sangsi tegas kepada pelaku yang telah mencoreng Instansi pemdes Desa’ Lembah Tompotika.Ucap Hamjan.Anggota BPD.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.
LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

2 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

2 Juli 2025 - 17:30 WIB

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

2 Juli 2025 - 15:41 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

2 Juli 2025 - 11:57 WIB

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo
Trending di TNI, AD-AL-AU