TULUNGAGUNG, Patrolihukum.net – Pemerintah Desa Pucungkidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) periode tahun 2020–2027 yang di laksanakan pada hari Minggu, (7/9/2025). Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Pucungkidul dan berlangsung dengan khidmat serta penuh semangat kebersamaan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Kepala Desa Pucungkidul Kadis Winarto, S.Pd beserta jajaran perangkat desa, Camat Boyolangu, Kapolsek Boyolangu, Danramil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pendamping kecamatan, serta tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.

Kehadiran berbagai elemen ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, lembaga masyarakat, dan warga untuk bersama-sama membangun desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kadis Winarto S.Pd menekankan bahwa Musrenbang merupakan agenda penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa. Forum ini menjadi wadah aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk memastikan arah pembangunan sesuai kebutuhan riil warga desa.

“Musrenbang RPJM dan RKP ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk menampung ide, gagasan, serta harapan masyarakat. Kami ingin setiap program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan warga, baik dari segi infrastruktur, sosial, maupun pemberdayaan ekonomi,” ujar Kadis Winarto.
Musyawarah ini membahas berbagai sektor pembangunan desa, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pembinaan.
Setiap usulan yang disampaikan oleh peserta Musrenbang akan diseleksi dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan paling mendesak serta ketersediaan anggaran desa.
Camat Boyolangu dalam kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Desa Pucungkidul yang konsisten melaksanakan Musrenbang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan desa. “Semakin besar partisipasi masyarakat, semakin baik pula hasil pembangunan yang akan kita capai bersama,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan BPD dan tokoh masyarakat yang hadir. Mereka berharap Musrenbang dapat melahirkan keputusan yang bijak dan adil, serta menjadi pedoman pembangunan desa yang berkesinambungan.
Dengan terselenggaranya Musrenbang RPJM dan RKP Desa Pucungkidul periode 2020–2027 ini, Pemerintah Desa menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
Semangat gotong royong dan kebersamaan diharapkan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan Desa Pucungkidul yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Penulis : Anwar




























