Probolinggo, Patrolihukum.net —Dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Arh Iwan Hermaya, turut menghadiri kegiatan sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM), Jumat (1/8/2025). Acara ini digelar di ruang pertemuan Kantor Satpol PP Kota Probolinggo dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan, termasuk jajaran Forkopimda Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Arh Iwan Hermaya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara dan melindungi hak-hak individu non-perokok. Ia menekankan bahwa kawasan tanpa rokok merupakan bentuk nyata dari kepedulian bersama terhadap kesehatan publik.

“Kami mendorong kesadaran masyarakat agar disiplin dalam mematuhi aturan kawasan tanpa rokok, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua,” ujar Letkol Arh Iwan Hermaya.
Lebih lanjut, Dandim menuturkan bahwa penerapan kebijakan KTR dan KTM telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam peraturan daerah, dengan area yang ditetapkan antara lain sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan ruang publik tertutup lainnya.
“Tentu kita semua memahami bahwa asap rokok sangat berdampak negatif bagi lingkungan dan hak-hak orang lain yang tidak merokok. Oleh karena itu, kami sebagai TNI, sangat mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah selama itu bertujuan positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Letkol Iwan Hermaya juga memberikan perhatian khusus kepada para pedagang kaki lima (PKL), terutama yang menjual produk rokok. Ia mengimbau agar para PKL memahami dan mematuhi ketentuan kawasan tanpa rokok yang berlaku di Kota Probolinggo. Ia memastikan bahwa kebijakan ini bukan ditujukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan demi kesehatan dan keamanan bersama.
“Kita ingin menekankan bahwa program yang digagas pemerintah bukanlah untuk menyusahkan, melainkan demi kebaikan kita semua. Mari kita jadikan Kota Probolinggo sebagai kota yang aman, nyaman, dan sehat untuk seluruh warganya,” tegasnya.
Dandim juga mengingatkan bahwa pihaknya bersama aparat terkait tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, termasuk pelanggaran terhadap ketentuan kawasan tanpa rokok.
Dengan sinergi yang kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, diharapkan Kota Probolinggo mampu menjadi contoh kota yang berhasil menerapkan kawasan tanpa rokok secara konsisten dan berkelanjutan.
Acara sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terhadap implementasi kebijakan KTR dan KTM ke depan. (Bambang/Pendim0820)