Jakarta | Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara disebut menyiapkan langkah akuisisi terhadap sejumlah perusahaan tekstil. Rencana tersebut diarahkan untuk membentuk perusahaan tekstil berstatus badan usaha milik negara (BUMN), sehingga sektor ini memiliki wadah usaha yang lebih terintegrasi dan berada dalam kerangka pengelolaan negara. Salah satu nama yang dikaitkan dengan rencana tersebut adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Informasi mengenai rencana itu diungkapkan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pernyataan tersebut menempatkan rencana akuisisi sebagai bagian dari pembahasan pemerintah mengenai penguatan industri tekstil nasional. Namun, keterangan yang disampaikan menegaskan bahwa langkah Danantara tidak hanya berkaitan dengan satu perusahaan.
Rencana ini mencakup lebih dari satu perusahaan tekstil yang akan dipertimbangkan dalam pembentukan entitas BUMN tersebut. Dengan demikian, proses yang disiapkan Danantara berpotensi menjadi langkah konsolidasi, bukan sekadar pengambilalihan terhadap satu badan usaha. Penggabungan atau penataan sejumlah perusahaan di bawah perusahaan tekstil milik negara diharapkan dapat membangun kekuatan usaha yang lebih terarah dalam industri tekstil.
Meski demikian, informasi awal itu belum memuat jumlah perusahaan yang akan diakuisisi maupun rincian seluruh nama perusahaan yang masuk dalam rencana. Karena itu, perkembangan berikutnya masih diperlukan untuk menjelaskan cakupan akuisisi, bentuk perusahaan BUMN yang akan dibentuk, serta tahapan pelaksanaannya. Pernyataan Menteri Perindustrian menjadi penanda bahwa gagasan tersebut telah muncul dalam agenda penguatan industri, sementara keputusan dan mekanisme finalnya tetap menunggu proses lebih lanjut dari pihak terkait.
PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal sebagai Sritex, menjadi salah satu nama perusahaan tekstil yang disebut masuk dalam daftar sasaran akuisisi Danantara. Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian dalam konteks pembahasan mengenai penguatan industri tekstil nasional dan upaya membangun kapasitas perusahaan milik negara. Penyebutan Sritex menunjukkan bahwa perusahaan tersebut dipandang relevan dalam pembicaraan mengenai konsolidasi dan pengembangan kekuatan tekstil BUMN.
Namun, informasi itu perlu dipahami secara hati-hati. Pernyataan Menteri Perindustrian mengenai Sritex merupakan keterangan tentang perusahaan yang disebut akan diakuisisi, bukan penegasan bahwa proses akuisisi telah selesai. Dengan demikian, kabar tersebut belum dapat diperlakukan sebagai pengumuman final mengenai perubahan status perusahaan atau penyelesaian suatu transaksi. Rincian lebih lanjut masih memerlukan keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.
Dalam konteks yang lebih luas, masuknya Sritex dalam pembahasan Danantara memperlihatkan adanya perhatian terhadap posisi perusahaan tekstil nasional dalam struktur industri yang lebih terintegrasi. Sritex dikenal sebagai salah satu nama yang memiliki keterkaitan dengan sektor tekstil dan produk tekstil, sehingga penyebutannya menjadi bagian dari wacana penguatan industri strategis. Meski demikian, makna dari rencana tersebut tidak sebaiknya diperluas melampaui informasi yang telah disampaikan oleh Menteri Perindustrian.
Karena sumber yang tersedia belum memuat penjelasan mengenai status hukum, nilai transaksi, jadwal pelaksanaan, maupun rincian kepemilikan, aspek-aspek tersebut belum dapat dipastikan. Fokus informasi saat ini adalah bahwa Sritex disebut sebagai salah satu perusahaan yang dibidik Danantara. Perkembangan berikutnya tetap bergantung pada komunikasi resmi dan informasi terverifikasi dari lembaga terkait. Pembaca perlu membedakan daftar perusahaan yang menjadi sasaran pembahasan dan akuisisi yang telah benar-benar terlaksana.
Sarmuji menjelaskan bahwa rencana penggabungan sejumlah perusahaan tekstil tidak semata-mata didasarkan pada kesamaan bidang usaha. Setiap perusahaan dinilai memiliki kekuatan, pengalaman, serta kemampuan yang berbeda. Perbedaan tersebut dipandang sebagai modal yang dapat dipertemukan melalui suatu proses penyatuan yang terarah. Dengan demikian, penggabungan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan ciri atau keunggulan masing-masing perusahaan, melainkan menghubungkannya dalam satu kesatuan yang lebih terkoordinasi.
Menurut penjelasan tersebut, masing-masing perusahaan mempunyai kapasitas yang dapat saling melengkapi. Ada perusahaan yang memiliki pengalaman dalam kegiatan produksi, sementara perusahaan lain mungkin mempunyai keunggulan pada pengelolaan, jaringan usaha, atau aspek pendukung lainnya. Seluruh unsur itu akan disinergikan agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Penyatuan berbagai kelebihan tersebut menjadi dasar bagi pembentukan kekuatan bersama di perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Sarmuji juga menekankan bahwa penggabungan beberapa perusahaan perlu memiliki tujuan yang bermakna. Artinya, penyatuan tersebut bukan sekadar mengumpulkan sejumlah badan usaha dalam satu rangkaian, tetapi menjadi upaya untuk membuat keberadaan gabungan perusahaan lebih berarti. Makna itu dibangun melalui pemanfaatan keunggulan setiap perusahaan secara bersama-sama, sehingga kontribusi masing-masing dapat ditempatkan dalam kerangka yang lebih terpadu.
Gagasan tersebut menempatkan sinergi sebagai inti dari proses penggabungan. Keunggulan yang sebelumnya berada pada perusahaan masing-masing akan dipertemukan dan diselaraskan sesuai peran yang dimiliki. Melalui cara itu, beberapa perusahaan tekstil diharapkan membentuk satu kekuatan bersama yang memiliki dasar dari kemampuan setiap anggotanya. Penjelasan Sarmuji menegaskan bahwa penyatuan dilakukan untuk memberikan arti yang lebih kuat terhadap keberadaan gabungan perusahaan, dengan tetap mengakui nilai dan keunggulan yang telah dimiliki oleh masing-masing perusahaan.
Sarmuji menyatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan pihak Danantara untuk melakukan koordinasi terkait rencana pengakuisisian Sritex. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman mengenai arah penanganan dan pengembangan industri tekstil nasional, terutama dalam kaitannya dengan peran perusahaan milik negara. Koordinasi dilakukan agar setiap langkah yang ditempuh dapat berjalan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Menurut Sarmuji, komunikasi dengan Danantara diperlukan untuk memastikan proses pengakuisisian dapat dibahas secara terarah. Masing-masing pihak memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, sehingga hubungan kerja sama perlu dibangun berdasarkan pembagian peran yang jelas. Dengan koordinasi tersebut, pembahasan mengenai Sritex diharapkan dapat memperoleh dukungan kelembagaan yang memadai dan tetap mempertimbangkan kepentingan penguatan industri dalam negeri.
Pada prinsipnya, Sarmuji menyebut Danantara dan pihaknya akan saling mendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dukungan itu tidak berarti mengambil alih kewenangan satu sama lain, melainkan memastikan berbagai kebutuhan koordinasi dapat dipenuhi melalui komunikasi yang terbuka. Sinergi tersebut dipandang penting karena pengelolaan sektor tekstil melibatkan aspek industri, kelembagaan, serta keberlanjutan usaha yang perlu ditangani secara selaras.
Koordinasi dengan Danantara juga dikaitkan dengan rencana penguatan industri tekstil nasional dalam jangka panjang. Danantara disebut memiliki rencana investasi yang cukup besar di bidang tekstil nasional. Rencana tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap sektor tekstil sebagai bagian dari upaya membangun kekuatan industri yang lebih kokoh. Namun, pelaksanaannya tetap akan mengikuti tugas, fungsi, serta mekanisme yang menjadi kewenangan masing-masing pihak. Informasi mengenai rencana itu menjadi konteks penting dalam pembahasan akuisisi Sritex, tanpa mengubah kebutuhan untuk memastikan seluruh proses berlangsung terkoordinasi dan sesuai ketentuan.
Baca juga: Laga Pembuka Championship: PSPS Pekanbaru Siapkan Strategi Mematikan | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat














