Bripda AM dari Polres Yalimo Diduga Bawa Kabur Senjata Api, Kapolda Papua: Aksi Mendapatkan Respon Tegas!

Patrolihukum.net — Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui bahwa anggota Polres Yalimo, Bripda AM (23), diduga membawa kabur senjata api laras panjang milik Polri. Kejadian ini mencuat saat Bripda AM diduga mengancam anggota yang berjaga di Mapolres Yalimo, Papua Pegunungan, sebelum membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK serta puluhan amunisi pada Minggu dini hari.

“Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih dilakukan pencarian. Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6),” ujar Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

Aksi Bripda AM, yang diduga dalam keadaan mabuk, menimbulkan keprihatinan serius. Kapolda Papua menegaskan bahwa pencarian sedang dilakukan secara intensif, dengan tim dari Jayapura yang akan bergabung dalam operasi. Selain pencarian, Kapolda juga menyatakan niat untuk mencopot Kapolres Yalimo sebagai tindak lanjut dari kejadian ini.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang berpakaian preman terlebih dahulu mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim, Papua Pegunungan, menggunakan pakaian preman dan menumpang cas handphone. Pelaku, yang membawa rangsel besar, masuk ke ruangan tempat penyimpanan senjata api, mengancam anggota yang berjaga, dan membawa kabur senjata serta amunisi.

Kapolda Papua menegaskan bahwa aksi seperti ini tidak akan ditoleransi dan mendapatkan respons tegas. Pencarian terhadap Bripda AM dan pemulihan senjata yang dibawa kabur menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *