Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Brigadir Polisi Ditahan Tanpa Bukti, Keluarga Diduga Diserang Jaringan Narkoba

badge-check


Brigadir Polisi Ditahan Tanpa Bukti, Keluarga Diduga Diserang Jaringan Narkoba Perbesar

Patrolihukum.net // MEDAN – Konflik yang menyita perhatian publik kembali mencuat dari Sumatera Utara. Seorang anggota Polri, Brigadir Edy Alfaris, ditahan oleh Propam Polrestabes Medan atas dugaan pelemparan botol, padahal keluarga korban telah menyodorkan bukti video yang justru menunjukkan hal sebaliknya. Penahanan ini kemudian viral setelah keluarga sang brigadir mengaku menjadi korban dugaan penyerangan brutal dari massa yang diduga bagian dari jaringan mafia narkoba.

Istri Brigadir Edy, Israf Lina (44), dalam keterangannya meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Sumatera Utara. Ia menilai tindakan yang dilakukan terhadap suaminya tidak hanya mencederai rasa keadilan, tapi juga menunjukkan indikasi kriminalisasi terhadap anggota Polri yang berintegritas.

Brigadir Polisi Ditahan Tanpa Bukti, Keluarga Diduga Diserang Jaringan Narkoba

Peristiwa bermula dari kegiatan pembersihan lahan milik PT ADP di Jalan Karya Dharma, Medan Polonia, pada 7 Mei 2025. Kegiatan ini melibatkan keluarga Lina, yakni Yohan Alfaris, untuk mengawasi proses tersebut atas permintaan pemilik lahan, Arsyad Lies.

Namun, pada 15 Mei 2025, gubuk milik seseorang berinisial Rvndra, yang menurut informasi digunakan sebagai tempat aktivitas peredaran narkoba, turut dibongkar dalam pembersihan itu. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu penyerangan terhadap keluarga Yohan dan Lina oleh kelompok Rvndra dan kurirnya yang dikenal dengan inisial Rks, serta diduga berafiliasi dengan orang kuat berinisial Rbn.

Serangan terjadi dini hari, pada 16 Mei 2025 sekitar pukul 00.15 WIB. Menurut Lina, sejumlah orang datang membawa parang, kelewang, balok, hingga panah beracun. Bahkan disebutkan pula penggunaan bom molotov dan senapan angin dalam serangan lanjutan.

“Abang saya, Udak, luka di bagian mulut dan rusuk. Anak saya Maria kena serpihan bom molotov,” tutur Lina dengan mata berkaca-kaca.

Ironisnya, menurut Lina, pihak Polsek Medan Baru sempat datang ke lokasi kejadian namun pergi sebelum situasi dinyatakan aman. Kodim 0201/BS Medan dikabarkan turun tangan dan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk botol molotov.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, Brigadir Edy dijemput paksa dari rumahnya oleh Kasi Propam Polrestabes Medan, disaksikan Wakapolsek Pancur Batu AKP Situmorang, beberapa anggota dan intel Provos. Penjemputan itu disebut tanpa disertai surat tugas atau pemanggilan resmi.

“Suami saya dituduh melempar botol ke wajah Gopin, padahal kami punya bukti video bahwa itu tidak benar. Dalam video itu terlihat yang melempar justru teman Gopin sendiri,” tegas Lina.

Penahanan terhadap Edy memicu dugaan kuat bahwa ada upaya kriminalisasi dan perlindungan terhadap kelompok pelaku penyerangan oleh oknum aparat.

Keluarga juga menyayangkan pernyataan Kapolrestabes Medan di media lokal yang menyebut Edy telah diamankan di tempat khusus setelah diperiksa oleh Paminal. Pernyataan itu menyebar di media sosial melalui akun milik anak Keket bernama Cris Sela. Pihak keluarga mempertanyakan apakah penyebaran informasi tersebut tidak melanggar UU ITE, karena menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum.

Tak puas dengan penanganan di tingkat lokal, keluarga Brigadir Edy melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri di Jakarta pada 7 Juni 2025. Mereka menuntut perlindungan hukum menyeluruh dan mendesak agar jaringan narkoba yang menyerang mereka diusut tuntas.

“Ini bukan hanya soal suami saya, ini soal nyawa keluarga saya. Kami merasa diserang dan ditinggalkan oleh hukum,” ujar Lina.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan. Pihak keluarga berharap agar Kapolda Sumut segera memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam penahanan Brigadir Edy serta melindungi keluarga yang tengah berada dalam ancaman nyata.

Sumber: Linda

Pewarta: Tim Media


Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan keluarga dan pihak-pihak yang merasa menjadi korban. Redaksi masih menunggu konfirmasi dan hak jawab dari pihak Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. Kami menjunjung asas keberimbangan berita dan akan memuat pernyataan dari pihak terkait jika tersedia. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi secara sepihak sebelum fakta terverifikasi secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Pati Gagalkan Aksi Tawuran Gangster di Dua Titik Rawan

9 Juni 2025 - 20:43 WIB

Polresta Pati Gagalkan Aksi Tawuran Gangster di Dua Titik Rawan

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Shaza Massage Sunter Diminta Ditutup

9 Juni 2025 - 19:59 WIB

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Shaza Massage Sunter Diminta Ditutup

Event Motorcross Supter Grasstrck Bhayangkara Cup Polres Morowali Utara segera di gelar

9 Juni 2025 - 18:19 WIB

Event Motorcross Supter Grasstrck Bhayangkara Cup Polres Morowali Utara segera di gelar

SPKN Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Anggaran SLB Riau

9 Juni 2025 - 15:08 WIB

SPKN Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Anggaran SLB Riau

FPII Kecam Wakil Wali Kota Serang: Pernyataan Soal “Wartawan Bodrek” Dinilai Membungkam Kebebasan Pers

9 Juni 2025 - 14:45 WIB

FPII Kecam Wakil Wali Kota Serang: Pernyataan Soal "Wartawan Bodrek" Dinilai Membungkam Kebebasan Pers
Trending di Kabar Viral