Bangka – Polres Bangka bersama Polda Kepri Bangka Belitung dikabarkan berhasil mengamankan beberapa unit mobil tangki bermuatan solar dari Kapal Norhla saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Gudang, Mantung Kecamatan Belinyu Kab. Bangka, Minggu (3/09/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun jejaring media KBO Babel, muatan jenis BBM Solar diduga ilegal sebanyak 200 ton termuat di Kapal Norhla, dengan pemilik H. Yusuf alias Bonar warga Mendo Barat.
Kapal Norhla bermuatan solar tersebut bersandar di Pelabuhan Tanjung Belinyu sekira pukul 17.00 wib yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
Saat ini, mobil tangki bermuatan solar sebagai barang bukti (BB) diduga ilegal diamankan di Polres Bangka guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepada jejaring media jejaring ini, peristiwa pengamanan solar ilegal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo.
“Iya bang, saat ini barang bukti (mobil tangki-red) sudah diamankan di Polres Bangka, masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan untuk perkembangannya nanti kami sampaikan secara resmi.” ujar Kabid Humas, Selasa (5/9/2023). .
Namun, sayangnya H Yusuf alias Bonar diketahui pemilik solar tersebut saat dikonfirmasi belum memberi tanggapannya.
Sumber: KBO Babel
Publisher: Edi D