Probolinggo, Patrolihukum.net – Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan anak yang partisipatif dan berkelanjutan, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 15 kecamatan dan berlangsung di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak. Di antaranya, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Rigustina, Kepala UPT PPA Tri Yuliastanto, Ahmad Hafidzi selaku Konselor dari Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta Sugeng Raharjo dari LPA Kabupaten Probolinggo.

Penguatan Kapasitas dan Kolaborasi Masyarakat
Materi yang diberikan meliputi kebijakan dan regulasi perlindungan anak, strategi pencegahan kekerasan, mekanisme perlindungan anak berbasis komunitas, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial.
Ketua LPA Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas para pegiat PATBM di tingkat masyarakat.
“Kami berharap peserta dari 15 kecamatan mampu mengimplementasikan hasil bimtek ini di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, terbentuk jaringan PATBM yang aktif, tanggap, dan mampu memberikan perlindungan kepada anak secara cepat dan tepat,” ujar Slamet Riyadi.
Pemerintah Apresiasi Semangat Relawan Perlindungan Anak
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono mengapresiasi komitmen para relawan perlindungan anak yang selama ini menjadi ujung tombak dalam mencegah dan menangani berbagai kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
“Anak-anak adalah aset bangsa dan generasi penerus yang wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Upaya ini bukan semata tanggung jawab pemerintah, tetapi panggilan moral seluruh elemen masyarakat,” tegas A’at.
Ia menambahkan, PATBM berperan penting sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, kapasitas dan profesionalitas para pegiatnya harus terus ditingkatkan.
“Semangat saja tidak cukup. Diperlukan kemampuan teknis dan pengetahuan praktis. Melalui bimtek ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, mekanisme penanganan yang tepat, pertolongan pertama psikososial, serta strategi membangun jejaring kolaboratif,” jelasnya.
Agen Perubahan untuk Komunitas Aman Anak
Di akhir sambutannya, A’at berharap seluruh peserta bimtek dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
“Serap ilmu yang disampaikan, bangun komitmen bersama, dan jadilah pelopor perlindungan anak di komunitas kita. Setiap anak harus mendapatkan hak-haknya secara penuh dan terlindungi dari segala ancaman,” tutupnya.
Kegiatan bimtek ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah daerah bersama LPA dan mitra masyarakat untuk membangun sistem perlindungan anak yang inklusif, berdaya, serta berakar pada nilai gotong royong dan kepedulian sosial.
(Bambang)
















