Patrolihukum.net // BEKASI – Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh ulah sejumlah oknum yang diduga mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Kebenaran Nasional (PKN). Oknum-oknum ini diduga melakukan aksi intimidasi terhadap beberapa wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Insiden tersebut mencuat setelah sejumlah wartawan melaporkan adanya dugaan tekanan dan ancaman dari individu yang mengenakan atribut LSM PKN. Para korban menyebutkan bahwa mereka didug dihadang, diteror secara verbal, bahkan dipaksa menghapus rekaman dan catatan peliputan saat meliput sebuah kegiatan yang diduga sarat kepentingan kelompok tertentu.

“Ini sangat merusak citra LSM yang selama ini dikenal sebagai pilar demokrasi dan pengawal kepentingan rakyat. Mereka bertindak diduga seperti preman jalanan, bukan pembela kebenaran,” ujar Unggul Sitorus, SH, seorang aktivis hukum dan pemerhati masyarakat sipil yang turut menyoroti kejadian ini.
Menurut Unggul, peran LSM sejatinya adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjadi mitra kritis dalam mengawal kebijakan publik. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan penyimpangan fungsi, di mana nama LSM disalahgunakan untuk dugaan menekan dan mengintimidasi awak media.
Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam. Setelah menerima laporan resmi dari para jurnalis yang menjadi korban, aparat dari Polres Bekasi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus. Kapolres Bekasi menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk intimidasi, apalagi yang dilakukan dengan mengatasnamakan lembaga atau organisasi. Setiap tindakan di luar hukum akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres dalam keterangannya kepada awak media.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan, sejalan dengan seruan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Dalam beberapa kesempatan, KDM menegaskan pentingnya penertiban terhadap organisasi masyarakat (ormas) dan LSM yang menyimpang dari fungsi sosialnya.
KDM bahkan meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap ormas atau LSM yang kerap menimbulkan keresahan dan bertindak arogan. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena ulah segelintir oknum yang mencoreng nama baik lembaga,” katanya.
Imbauan juga disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas ormas dan LSM di wilayahnya. Legalitas, rekam jejak, dan aktivitas lapangan harus menjadi perhatian utama agar tidak disalahgunakan sebagai tameng oleh pihak-pihak yang memiliki agenda tersembunyi.
Saat ini, kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh oknum LSM PKN di Bekasi terus bergulir. Masyarakat dan komunitas pers berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba membungkam kebebasan pers melalui cara-cara kekerasan dan intimidatif.
(Tim/Red/)**
















