Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Bamsoet: Implikasi Putusan MK Penghapusan Presidential Threshold Komplek

badge-check


					Bamsoet: Implikasi Putusan MK Penghapusan Presidential Threshold Komplek Perbesar

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 62/PUU-XXII/2024 terkait penghapusan presidential threshold membawa dampak signifikan terhadap dinamika politik nasional. Keputusan ini memberikan peluang lebih besar bagi partai politik untuk mencalonkan pasangan calon presiden (capres), namun juga berpotensi menimbulkan tantangan baru.

“Penghapusan presidential threshold membuka peluang lebih luas bagi partai politik untuk mencalonkan capres. Tetapi, bertambahnya jumlah pasangan calon juga dapat memicu fragmentasi politik, tingginya biaya politik, dan munculnya kandidat dengan kualitas rendah,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Risiko dan Tantangan

Bamsoet menjelaskan bahwa sebelum putusan MK, aturan presidential threshold mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik memiliki minimal 20% kursi DPR atau 25% suara nasional untuk mencalonkan pasangan capres. Dengan penghapusan aturan ini, seluruh partai politik kini memiliki peluang yang sama untuk mencalonkan capres.

“Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan calon. Dengan penghapusan presidential threshold, pada Pilpres 2029, jumlah pasangan capres bisa meningkat menjadi lebih dari empat hingga enam,” ungkap Bamsoet.

Namun, bertambahnya kandidat tidak selalu berdampak positif. Pengalaman di negara lain menunjukkan bahwa banyaknya kandidat justru memicu fragmentasi politik, polarisasi, dan peningkatan biaya pemilu. Bamsoet mencontohkan pemilu Brasil 2018 yang diikuti 13 capres, menghasilkan kebingungan di masyarakat dan kandidat dengan pengalaman politik minimal.

“Indonesia harus belajar dari pengalaman ini. Kualitas kandidat harus menjadi prioritas utama. Pemilih perlu cerdas memilih berdasarkan visi, misi, dan integritas calon, bukan hanya popularitas,” tegasnya.

Dampak Polarisasi dan Biaya Politik

Bamsoet juga mengingatkan risiko meningkatnya polarisasi di masyarakat akibat bertambahnya kandidat. Data survei LSI pada 2023 menunjukkan 42% masyarakat merasa politik Indonesia semakin terpolarisasi. Jika tidak dikelola dengan baik, polarisasi ini dapat memperburuk kohesi sosial.

Selain itu, pemilu dengan banyak pasangan calon dipastikan akan meningkatkan biaya politik. “Biaya kampanye, logistik, hingga praktik politik uang dapat meningkat signifikan. Bahkan, Pilpres kemungkinan berlangsung lebih dari satu putaran, menambah beban biaya bagi negara,” jelasnya.

Langkah Strategis

Untuk mengantisipasi dampak negatif penghapusan presidential threshold, Bamsoet menyarankan beberapa langkah strategis, termasuk penguatan regulasi Pemilu, standar kualitas bagi capres, dan transparansi dana kampanye.

“Pemerintah dan DPR perlu memperkuat regulasi. Partai politik juga harus meningkatkan kapasitas kader mereka agar mampu mencalonkan pemimpin berkualitas yang memiliki visi inklusif dan agenda luas,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi politik bagi masyarakat. “Pemilih harus memahami pentingnya memilih pemimpin berkualitas, bukan hanya berdasarkan citra atau popularitas,” pungkas Bamsoet.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Bamsoet optimistis Indonesia dapat menghadapi tantangan pasca penghapusan presidential threshold dan memastikan keberlanjutan demokrasi yang sehat.

(Edi D/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koramil 0820/06 Sumberasih Kawal Penyaluran BLT DD di Desa Jangur

10 Januari 2025 - 07:30 WIB

Kodim 1009/Tla Hadiri Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih

10 Januari 2025 - 06:51 WIB

Kadispenad: Jangan Berkecil Hati, Anak-Anak Panti Juga Bisa Raih Masa Depan Gemilang

10 Januari 2025 - 06:25 WIB

Politisi PKS Muh Haris: Keanggotaan BRICS Dorong Transformasi Energi dan Investasi Berkelanjutan

10 Januari 2025 - 06:15 WIB

Irjen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Para Kolonel Jajaran Mabes TNI

10 Januari 2025 - 06:07 WIB

Trending di Berita