JAKARTA // patrolihukum.net – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), kembali menegaskan pentingnya menjaga marwah dan martabat lembaga peradilan Indonesia. Dalam pernyataannya pada Jumat (18/4/2025), ia meminta Mahkamah Agung (MA) beserta seluruh komunitas hakim agar tidak tinggal diam melihat citra pengadilan yang terus dirusak oleh ulah segelintir oknum hakim.
“Kami tidak akan pernah lelah menyuarakan harapan publik agar pengadilan tetap menjadi benteng terakhir keadilan dan penegakan hukum. Sudah menjadi tugas MA dan para hakim untuk menjaga wibawa serta memastikan fungsi peradilan berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujar Bamsoet di Jakarta.

Politikus senior Partai Golkar ini menyoroti sejumlah kasus yang telah mencoreng institusi peradilan, termasuk dugaan suap dalam pengurusan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang oknum hakim sebagai tersangka, mempertegas bahwa sistem peradilan sedang menghadapi ujian berat terhadap integritasnya.
Tak hanya itu, Bamsoet juga menyinggung skandal besar yang terjadi pada Oktober 2024, di mana tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur. Belakangan, terungkap bahwa pembebasan tersebut diduga kuat dilatarbelakangi praktik suap. Kasus tersebut bahkan menyeret oknum pegawai Mahkamah Agung yang bertindak sebagai makelar kasus.
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini mengaku prihatin atas rentetan kejadian yang melibatkan oknum-oknum penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan. “Perilaku seperti ini bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menghancurkan reputasi para hakim yang jujur dan berintegritas,” katanya.
Menurut Bamsoet, keprihatinan publik saat ini tidak cukup hanya dibalas dengan permohonan maaf atau pembelaan institusional. Ia menekankan perlunya langkah nyata dari Mahkamah Agung untuk membersihkan dunia peradilan dari praktik-praktik tercela. Baginya, komitmen terhadap integritas dan profesionalisme adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Para hakim yang tulus pasti merasa malu dan tersakiti melihat bagaimana marwah profesi mereka dicoreng oleh kolega sendiri. Karena itu, penting bagi MA untuk bersikap tegas terhadap siapa pun yang melanggar etika dan hukum,” lanjut Bamsoet.
Ia menambahkan, di tengah pesimisme publik, harapan akan hadirnya keadilan tetap hidup selama masih ada hakim-hakim yang menjunjung tinggi integritas. “Upaya menjaga marwah dan martabat kehakiman harus selalu mengedepankan integritas dan kompetensi. Hanya dengan itu, kepercayaan pencari keadilan akan tumbuh kembali,” tutupnya.
(Edi D/*)