Kediri Kabupaten – Kegiatan sabung ayam di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, kembali mencuat meskipun telah dilarang secara resmi. Pertandingan yang diadakan di lahan kosong pinggiran desa ini menarik ratusan penonton dari berbagai kalangan pada Selasa (18/6/2024).
Meskipun ada larangan yang diberlakukan, sejumlah warga tetap menggelar acara sabung ayam secara terang-terangan, menganggapnya sebagai bagian dari tradisi sulit dihilangkan. Selain sebagai hiburan, kegiatan ini juga diwarnai dengan taruhan yang memperburuk situasi, mengingat perjudian merupakan tindakan ilegal yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Saya datang ke sini karena setiap hari ada tarungan ayam yang ramai pengunjung dari luar desa,” kata salah seorang pengunjung yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pihak berwenang, dengan dukungan dari masyarakat, mengecam keras kegiatan ilegal ini dan berharap untuk memberikan efek jera kepada para pelaku melalui penggerebekan dan tindakan tegas. Kerjasama yang solid antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sangat diharapkan untuk mengakhiri praktik sabung ayam di Desa Payaman demi keamanan dan ketertiban bersama. (acha)














