Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Anomali Perizinan dan Indikasi Maladministrasi: Gedung Industri Rokok di Probolinggo Diduga Beroperasi Tanpa PBG Valid

badge-check


Anomali Perizinan dan Indikasi Maladministrasi: Gedung Industri Rokok di Probolinggo Diduga Beroperasi Tanpa PBG Valid Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net- Sebuah bangunan yang diduga difungsikan sebagai pabrik industri rokok milik CV Nur Jaya Utama di Dusun Rondo Kuning RT 04 RW 02, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, terindikasi kuat tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah sebagaimana diatur dalam regulasi pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Temuan ini mencuat pada 17 April 2026.

Secara normatif, proses penerbitan PBG untuk industri manufaktur—termasuk industri rokok—mensyaratkan pemenuhan aspek multidimensional yang mencakup kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, standar keselamatan industri, hingga validitas titik koordinat lokasi bangunan melalui sistem SIMBG. Ketidaksesuaian dalam salah satu komponen tersebut berpotensi menimbulkan cacat administratif hingga pelanggaran hukum.

Berdasarkan hasil investigasi Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas Kabupaten Probolinggo, ditemukan adanya inkonsistensi data administratif. Dalam dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB), lokasi usaha tercatat berada di Dusun Nagger, Desa Bulang. Namun, secara faktual bangunan berdiri di Dusun Rondo Kuning.

Lebih lanjut, keterangan dari narasumber warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkap dugaan praktik pemanfaatan dokumen perizinan dari lokasi lain. Ia menyebut bahwa bangunan yang kini difungsikan sebagai pabrik diduga menggunakan atau “meminjam” PBG/IMB dari gedung yang berlokasi di Dusun Klompang RT 18 RW 09, Desa Bulang.

“Informasi yang kami terima beberapa tahun lalu, bangunan di Rondo Kuning ini diduga menggunakan PBG dari lokasi di Klompang. Bahkan saat survei, yang didatangi justru lokasi Klompang, bukan yang sekarang berdiri. Ini jelas menimbulkan dugaan ketidaksesuaian titik koordinat,” ungkapnya.

Dalam perspektif hukum administrasi, penggunaan titik koordinat yang tidak sesuai dengan lokasi fisik bangunan dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi, bahkan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan dokumen perizinan. Hal ini berimplikasi pada status bangunan yang dapat dianggap tidak memiliki legalitas atau masuk dalam kategori bangunan ilegal.

Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik, berinisial “DA”, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp terkait validitas PBG/IMB dan kesesuaian titik koordinat belum mendapat respons hingga berita ini dipublikasikan.

Tim media yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas menyatakan akan terus melakukan pendalaman investigatif, termasuk klarifikasi lintas instansi terkait, guna mengurai dugaan anomali perizinan ini secara komprehensif.

Ketidakjelasan legalitas bangunan industri tidak hanya berimplikasi pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko hukum, lingkungan, dan keselamatan kerja. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas perizinan menjadi urgensi yang tidak dapat ditawar dalam menjamin kepastian hukum dan tata kelola pembangunan yang berintegritas.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga YSRN Miliki Beking Dan Kebal Hukum, Diminta Kapolda Sulteng Turun Gunung.

18 April 2026 - 06:53 WIB

Miris. Diduga Miliki Beking Bahkan Kebal Hukum ( YSRN) , Tidak Miliki Ijin Galian C, Rugikan Negara.

18 April 2026 - 03:01 WIB

Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Genjot Pembangunan Jembatan Garuda

17 April 2026 - 09:31 WIB

Diduga Maraknya Peredaran Narkoba/ Sabu-sabu Dan Pil THD, Di Toili Barat.

16 April 2026 - 15:28 WIB

Bersihkan Bahu Jalan, Babinsa Pasirharjo Kerja Bakti Bersama Warga Demi Keindahan Lingkungan

16 April 2026 - 12:39 WIB

Trending di TNI, AD-AL-AU