PROBOLINGGO, Patrolihukum.net – Keluhan terhadap pelayanan medis kembali mencuat di RSUD Waluyo Jati, Kabupaten Probolinggo. Seorang pasien bernama Edi Sunyoto mengaku belum mendapatkan pemeriksaan dokter meski telah beberapa jam menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Edi menyampaikan, dirinya masuk ke rumah sakit pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan ditempatkan di Ruang Tengger Paviliun Nomor 3. Namun hingga Kamis (16/4/2026), ia mengaku belum mendapatkan penanganan langsung dari dokter.

“Masuk sore, tapi sampai sekarang belum ada dokter yang memeriksa,” ujar Edi saat dikonfirmasi, dengan nada kecewa.
Menurut dia, upaya untuk memperoleh kejelasan dari petugas medis juga belum membuahkan hasil. Setiap kali menanyakan kepastian pemeriksaan, ia hanya mendapatkan jawaban yang dinilai tidak memberikan kepastian.
“Setiap ditanya, jawabannya hanya ‘nanti, nanti’. Ini membuat saya geram,” katanya.
Edi menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan, mengingat dirinya membutuhkan penanganan medis segera. Ia bahkan sempat mempertimbangkan untuk keluar dari rumah sakit pada malam hari karena khawatir dengan kondisi kesehatannya yang belum tertangani.
Keluhan tersebut kemudian sampai ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Pelayanan (AMPP). Ketua LSM AMPP, Lutvi Hamid, menilai kejadian yang dialami Edi bukan merupakan kasus yang berdiri sendiri.
“Ini menambah daftar keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSUD Waluyo Jati. Sangat disayangkan, karena menyangkut keselamatan dan nyawa pasien,” ujar Lutvi.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus mengedepankan kecepatan dan ketepatan, terutama dalam penanganan pasien yang membutuhkan perhatian medis segera. Menurutnya, lambannya respons tenaga medis dapat berdampak serius terhadap kondisi pasien.
LSM AMPP, kata Lutvi, mendesak pihak manajemen rumah sakit untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada, khususnya terkait respons tenaga medis terhadap pasien.
“Kami meminta ada perbaikan nyata. Ini tidak boleh terus berulang. Rumah sakit harus memastikan standar pelayanan dijalankan dengan baik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Waluyo Jati belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak rumah sakit guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional sebagai bagian dari hak dasar masyarakat.
(Bambang/**)

























