PATROLIHUKUM.NET – Tabangsel.
Tapanuli Selatan, Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMPP) sambangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk sampaikan tuntutan aspirasinya. Dalam orasi yang berlangsung sekitar 1 jam, aliansi mahasiswa itu menyuarakan penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel), di Depan Gerbang Kantor Kejagung RI, Jakarta, Jumat 15/09/2023
Dalam tuntutannya Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP), melalui oratornya Hairul Umam menitipkan permasalahan yang terjadi di wilayah kerja Kejari Tapsel. Menurutnya, Kejari Tapsel lamban dalam menindaklanjuti dan mengurai berbagai kasus di Bumi Dalihan Na Tolu tersebut.

“Meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Kajari Tapanuli Selatan. Diduga Kajari Tapsel mempetieskan sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di kabupaten Tapanuli Selatan, “terangnya.
Disamping itu, Hairul Umam sebagai Koordinator Aksi AMMP dalam orasinya, juga menyoroti penyelenggaraan kegiatan di Desa yang diduga tanpa melalui proses Musrembang Desa.
“Kegiatan yang dimaksud antara lain pengadaan Bimtek, Pengadaan Lemari dan Pengadaan CCTV yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah. Dan masih banyak kegiatan yang bisa dimanfaatkan masyarakat desa untuk pemulihan ekonomi desa, “tambah Hairul Umam.
Lebih lanjut, pihaknya dalam orasi itu menyinggung kinerja Siti Kholijah Harahap sebagai Kajari Tapsel, dinilai selama 7 bulan lebih menghentikan kasus korupsi di Kabupaten Tapanuli Selatan dana desa tahun anggaran 2019. Pihaknya juga menerangkan berbagai kasus yang gagal ditindaklanjuti oleh Kejari Tapsel.
“Dimana telah disita barang bukti sebesar 1,3 Milyar Rupiah dan Kasus Dana Hibah KONI tahun 2019, 2020 dan 2021 yang terkesan jalan di tempat. Mandegnya penanganan kasus korupsi oleh Kejari Tapsel dibawah pimpinan ibu Siti Kholijah Harahap membuat Masyarakat geram, “papar Hairul Umam
Terakhir, mewakili AMMP Hairul Umam dalam tuntutannya meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa Kajari Tapsel Siti Kholijah Harahap dan Mencopot dari Jabatannya sebagai Kejari. Menurutnya, dibawah pimpinan Siti Kholijah Harahap Kejari Tapsel dinilai nol kinerja dan nol prestasi.
“Diduga tidak ada yang ditangani semenjak bu Siti menjabat. Sebaiknya dievaluasi saja, karena masih banyak SDM yang mampu dan mumpuni dibidang itu, “tandas Hairul Umam.
Selepas aksi, perwakilan AMMP memberikan berkas laporan yang diterima langsung pihak Kejaksaan Agung RI terkait pengaduan kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.(p.m)

























