Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Aktivis PESDAM Surati Presiden Prabowo, Minta Redam Polemik Ijazah

badge-check

Patrolihukum.net // Jakarta, 19 Mei 2025 — Surat terbuka yang dilayangkan oleh Risky, seorang aktivis dari Pergerakan Sosial Demokrasi Mahasiswa (PESDAM), kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menjadi sorotan di tengah memanasnya wacana publik terkait keabsahan dokumen akademik milik mantan Presiden Joko Widodo. Dalam surat tersebut, Risky menyampaikan kegelisahan yang berkembang di masyarakat, serta menyuarakan harapan besar terhadap kepemimpinan Prabowo untuk meredam potensi perpecahan nasional.

“Sebagaimana polemik seputar keabsahan dokumen akademik mantan Presiden Joko Widodo, kini telah berkembang menjadi wacana publik yang luas dan mengandung risiko perpecahan,” ujar Risky dalam pernyataannya, Senin (19/5/2025).

Aktivis PESDAM Surati Presiden Prabowo, Minta Redam Polemik Ijazah

Menurut Risky, isu ini telah menyentuh titik sensitif yang berkaitan dengan harga diri dan martabat pribadi maupun kelompok. Sebagian kalangan menuntut transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari semangat demokrasi, sementara yang lain merasa bahwa isu ini dapat memicu ketegangan sosial yang berlebihan.

“Sistem demokrasi meniscayakan transparansi dan supremasi hukum. Namun kami juga menyadari, Indonesia bukan Amerika. Demokrasi kita tidak tumbuh dalam iklim masyarakat migran yang liberal dan terbuka sepenuhnya. Indonesia lahir dari akar budaya yang kuat, yang menjunjung tinggi rasa hormat, tatanan sosial, dan etika menjaga wajah atau martabat kolektif,” lanjut Risky.

Dalam konteks itu, Risky menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo tidak tinggal diam. Ia menyerukan peran aktif Prabowo sebagai negarawan, untuk menjadi penengah dan penjaga kesejukan nasional. Bukan dengan mencampuri proses hukum, melainkan dengan membuka ruang dialog, mendorong klarifikasi, serta memfasilitasi rekonsiliasi yang damai dan bermartabat.

Menanggapi hal tersebut, tokoh lainnya, Dian Rusdyansyah, turut menambahkan bahwa langkah-langkah penjernihan di luar jalur yudisial sejatinya sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Menurutnya, dalam sejarah Indonesia, ketegangan politik acap kali diredam bukan melalui kekuatan hukum semata, tetapi melalui keteladanan pemimpin yang mengedepankan kebesaran hati.

“Langkah-langkah penjernihan di luar jalur yudisial bukan hanya sesuai dengan akar budaya bangsa, tetapi juga sejalan dengan tanggung jawab pemimpin untuk menjaga kehormatan semua pihak,” tegas Dian.

Ia menilai bahwa Prabowo, dengan posisi dan legitimasinya sebagai pemimpin terpilih, memiliki kapabilitas moral dan politik untuk mengarahkan bangsa ini kembali ke jalan persatuan.

“Kami percaya, dengan ketegasan sekaligus kearifan Bapak, bangsa ini bisa diarahkan kembali kepada jalur persatuan. Ini bukan semata menyelamatkan masa kini, tetapi menanam fondasi peradaban politik yang dewasa bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Surat terbuka ini mencerminkan kekhawatiran sebagian elemen masyarakat atas kemungkinan polarisasi yang berkepanjangan akibat isu yang menyentuh ranah privat tokoh publik. Dalam suasana pasca transisi pemerintahan, suara dari kalangan aktivis seperti PESDAM ini menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara supremasi hukum dan nilai-nilai kebudayaan dalam merawat demokrasi Indonesia.

Surat tersebut juga menjadi refleksi bahwa demokrasi Indonesia saat ini tidak hanya membutuhkan penegak aturan, tetapi juga penyejuk yang mampu menjembatani perbedaan dan merawat keharmonisan.

(RedaksiTim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gugatan 13 Penyewa Ditolak PN Surabaya, Kuasa Hukum: Putusan Tegaskan Wanprestasi dan Penuhi Rasa Keadilan

19 Maret 2026 - 17:00 WIB

Gugatan 13 Penyewa Ditolak PN Surabaya, Kuasa Hukum: Putusan Tegaskan Wanprestasi dan Penuhi Rasa Keadilan

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

19 Maret 2026 - 14:15 WIB

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

19 Maret 2026 - 13:34 WIB

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

F-Wamipro Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Bagikan 500 Takjil Dan Sembako Untuk Anggota

19 Maret 2026 - 11:51 WIB

F-Wamipro Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Bagikan 500 Takjil Dan Sembako Untuk Anggota

Penertiban PKL Alun-alun Kraksaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kedepankan Pendekatan Humanis

19 Maret 2026 - 11:46 WIB

Penertiban PKL Alun-alun Kraksaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kedepankan Pendekatan Humanis
Trending di Nasional