Probolinggo, Patrolihukum.net — Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Probolinggo, Senin (17/11/2025). Apel tersebut menandai dimulainya operasi kepolisian terpusat yang difokuskan pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas serta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Probolinggo.
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan Kapolres Probolinggo, disampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Jatim, TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait yang selama ini berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga situasi Jawa Timur tetap kondusif.

“Berdasarkan data BPS dan Ditlantas Polda Jatim, dari Januari hingga Oktober 2025 terjadi 22.815 kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 2.792 orang meninggal dunia, 927 mengalami luka berat, dan 33.316 lainnya mengalami luka ringan,” ujar AKBP Latif.
Melihat tingginya angka tersebut, Operasi Zebra Semeru 2025 digelar dengan sejumlah sasaran utama, yakni:
- Meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui sosialisasi di sekolah, kampus, pesantren, komunitas, hingga media massa dan media sosial.
- Menekan pelanggaran dan kecelakaan, dengan fokus pada tujuh pelanggaran prioritas.
- Meningkatkan kualitas pelayanan serta citra Polri dalam membangun kepercayaan publik.
- Mempersiapkan kondisi lalu lintas yang aman menjelang Operasi Lilin 2025 dan sejumlah agenda nasional akhir tahun.
“Apel gelar pasukan ini adalah bentuk kesiapan dan komitmen kita untuk menurunkan angka kecelakaan serta menyelamatkan nyawa masyarakat. Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 dengan semangat, profesionalisme, dan tetap menjadi pelindung serta pelayan masyarakat,” tegas Kapolres.
AKBP Latif menekankan bahwa seluruh personel harus menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Ia menjelaskan bahwa komposisi penindakan tilang ditetapkan 95 persen melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan hanya 5 persen secara manual.
“Laksanakan penindakan dengan tegas namun tetap humanis,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres Probolinggo mengingatkan seluruh anggota agar menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan publik.
“Tidak ada ruang bagi pungli, arogansi, atau penyalahgunaan wewenang. Anggota Polantas harus menjadi contoh tertib lalu lintas bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Bambang)

























