Jakarta | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) dapat memperlebar kesenjangan digital negara maju dan negara berkembang, termasuk Indonesia. Peringatan ini menyoroti bahwa laju inovasi tidak otomatis membuat teknologi dapat diakses atau dimanfaatkan secara setara. Negara yang memiliki infrastruktur, sumber daya, dan kapasitas teknologi lebih kuat berpeluang bergerak lebih cepat, sementara negara lain berisiko tertinggal dalam pemanfaatan AI. Bagi Indonesia, isu tersebut penting karena keterjangkauan akses dan kesiapan untuk menggunakan teknologi baru turut menentukan siapa yang memperoleh manfaatnya. Karena itu, pembahasan AI tidak hanya menyangkut kemajuan teknis, tetapi juga pemerataan kesempatan di masyarakat dan negara.
Isu ini menjadi salah satu topik utama sidang Majelis Umum PBB di New York pada September 2026. Dalam forum tersebut, negara-negara mengakui besarnya potensi AI, sekaligus menghadapi pertanyaan tentang cara mengelola risikonya. Hingga pembahasan berlangsung, belum tercapai kesepakatan mengenai kerangka pengendalian yang dapat diterima bersama maupun langkah untuk memastikan manfaat teknologi tersebar secara merata. Perbedaan kapasitas, prioritas, dan kepentingan nasional membuat penyusunan pendekatan bersama menjadi tantangan. Namun, kebutuhan untuk membangun tata kelola yang bertanggung jawab semakin nyata ketika AI berkembang lintas batas dan memengaruhi berbagai bidang. Debat PBB itu memperlihatkan bahwa pengakuan atas peluang teknologi belum dengan sendirinya menghasilkan kesepahaman tentang pengawasan dan pembagian manfaat.
António Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, menekankan bahwa AI memiliki kemampuan untuk mengubah kehidupan. Ia menyebut teknologi ini dapat memajukan kedokteran, mempercepat penemuan ilmiah, memperluas peluang, serta meningkatkan kualitas hidup. Pandangan tersebut menggambarkan alasan banyak negara menaruh perhatian besar pada perkembangan AI, sekaligus menegaskan mengapa manfaatnya perlu dibahas bersama risikonya. Potensi yang luas itu tidak menjamin hasil yang setara apabila akses, kemampuan, dan tata kelola berkembang secara timpang. Bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya, tantangannya ialah memastikan ruang untuk berpartisipasi dalam kemajuan tersebut tetap terbuka. Peringatan PBB mendorong perhatian pada bagaimana peluang AI dapat dijangkau lebih luas tanpa mengabaikan kebutuhan mengendalikan risiko.
Perkembangan kecerdasan buatan membuka peluang besar untuk meningkatkan produktivitas, memperluas akses layanan, dan mendukung pemecahan masalah di berbagai bidang. Namun, manfaat tersebut tidak muncul secara otomatis dan tidak selalu terbagi secara merata. Tantangan yang disoroti Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah bagaimana mendorong inovasi sekaligus memastikan pengawasan, pengamanan, dan pertanggungjawaban berjalan memadai. Tanpa kerangka yang tepat, penerapan teknologi dapat membawa dampak yang merugikan masyarakat, terutama kelompok yang memiliki sedikit perlindungan atau akses terbatas terhadap perubahan ekonomi dan digital.
Salah satu risiko yang perlu diantisipasi ialah kehilangan pekerjaan ketika otomatisasi menggantikan tugas yang sebelumnya dilakukan manusia. Perubahan ini dapat berlangsung lebih cepat daripada kemampuan pekerja untuk memperoleh keterampilan baru atau beralih ke pekerjaan lain. Pada saat yang sama, kesenjangan digital dapat semakin dalam negara maju dan negara berkembang. Negara yang memiliki infrastruktur, modal, data, dan tenaga ahli lebih siap memanfaatkan AI, sementara negara dengan sumber daya terbatas berisiko tertinggal. Teknologi yang tidak diawasi juga dapat disalahgunakan, termasuk untuk menyebarkan informasi menyesatkan, mengganggu privasi, atau memperkuat praktik diskriminatif.
Presiden Majelis Umum PBB Khalilur Rahman menolak gagasan bahwa pintu bagi inovasi seharusnya ditutup. AI berpotensi mempercepat kemajuan manusia, sehingga menghentikan inovasi bukanlah jawaban atas risikonya. Namun, optimisme tersebut perlu disertai aturan yang mampu mengantisipasi dampak negatif sebelum kerugian meluas. Pengawasan yang efektif dapat mencakup standar keselamatan, perlindungan data dan hak asasi, transparansi penggunaan sistem, serta mekanisme untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang mengembangkan maupun menerapkannya. Pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat, pekerja, dunia usaha, dan peneliti dalam penyusunan kebijakan. Dengan pendekatan ini, inovasi tetap dapat berkembang, sementara potensi bahayanya dikenali dan ditangani. Tujuannya bukan memperlambat kemajuan tanpa alasan, melainkan memastikan manfaat AI dapat dirasakan lebih luas dan risikonya tidak dibebankan secara tidak adil kepada kelompok rentan ataupun negara yang tertinggal dalam persaingan teknologi.
Dalam forum internasional mengenai kecerdasan buatan (AI), sejumlah negara menyampaikan penekanan kebijakan yang berbeda. Swiss memandang regulasi sebagai sarana untuk membangun kepercayaan publik dan memberi kepastian dalam pemanfaatan teknologi tersebut. Kerangka aturan yang jelas dinilai penting agar masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga pemerintah memahami tanggung jawab serta batasan penggunaan AI. Namun, menurut pendekatan Swiss, pengaturan tidak semestinya menjadi hambatan yang menutup akses terhadap manfaat inovasi. Tantangannya adalah menjaga keseimbangan perlindungan dan ruang bagi pengembangan solusi baru. Dengan demikian, regulasi dapat menopang kepercayaan sekaligus memungkinkan teknologi diterapkan untuk kepentingan publik dan ekonomi. Pandangan ini menekankan mutu perancangan aturan, bukan semata-mata banyaknya ketentuan.
Jepang menempatkan kerja sama sebagai unsur penting untuk menghadapi risiko dari AI mutakhir. Seiring model semakin kuat dan dapat digunakan dalam lebih banyak bidang, persoalan keselamatan tidak selalu dapat ditangani oleh satu negara saja. Karena itu, Jepang mendorong kolaborasi antarnegara agar pengembangan dan penerapan sistem berkemampuan tinggi berlangsung dengan perhatian pada keamanan. Kerja sama dapat mencakup pertukaran pengetahuan, dialog kebijakan, dan upaya untuk mengenali potensi bahaya sejak awal. Dorongan ini mencerminkan keyakinan bahwa tantangan AI mutakhir bersifat lintas batas, tetapi tetap merupakan pendekatan yang disampaikan Jepang, bukan bukti bahwa seluruh negara telah menyepakati satu bentuk tata kelola yang sama.
Arab Saudi menekankan pentingnya etika serta penggunaan AI secara bertanggung jawab. Penekanan ini mengarahkan perhatian pada cara teknologi dirancang dan diterapkan. Sementara itu, Singapura mengajukan langkah seperti pengujian teknologi, pembangunan kepercayaan, serta pelaporan insiden lintas negara. Pengujian dipandang dapat membantu mengidentifikasi kelemahan sebelum sistem digunakan, sedangkan pelaporan insiden dapat memperkaya pemahaman bersama atas risiko. Singapura juga mengingatkan bahwa kemampuan AI untuk bertindak secara otonom terus meningkat, sehingga pengawasan atas dampak dan akuntabilitas tetap penting. Keempat pandangan tersebut menunjukkan variasi prioritas, bukan kesepakatan bersama. Swiss menyoroti aturan yang seimbang, Jepang kerja sama keselamatan, Arab Saudi etika, dan Singapura pengujian serta kesiapsiagaan menghadapi risiko.
Pada akhir pembahasan, peringatan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengarah pada satu pokok penting: sumber bahaya AI bukan semata-mata teknologinya, melainkan cara teknologi itu dikembangkan, diterapkan, dan dipertanggungjawabkan. Kemajuan kemampuan sistem dapat membawa manfaat, tetapi tanpa tata kelola yang memadai, manfaat tersebut tidak menghapus risiko. Guterres menyoroti tiga bentuk ketimpangan dalam pengelolaan: teknologi tanpa akuntabilitas, kemampuan tanpa pengawasan, dan pengambilan keputusan tanpa transparansi. Ketiganya bukan sekadar persoalan teknis, sebab menentukan siapa yang bertanggung jawab ketika sistem keliru, bagaimana batas penggunaan ditetapkan, serta apakah masyarakat dapat memahami dasar keputusan yang memengaruhi mereka. Karena itu, fokus perlu beralih dari kekaguman pada kecanggihan menuju jaminan perlindungan, keterbukaan dan pengendalian yang dapat diuji.
Bagi Indonesia, penekanan tersebut relevan sebagai kerangka untuk membaca tantangan AI di tengah kesenjangan digital global. Ketika akses, infrastruktur, kapasitas teknis, dan sumber daya berbeda negara maju dan berkembang, kesempatan memperoleh manfaat AI pun berpotensi tidak terbagi merata. Jika tata kelola dan pengawasan tidak mengimbangi laju adopsi, negara dengan sumber daya lebih besar dapat memiliki posisi yang lebih kuat dalam pengembangan serta pemanfaatan teknologi. Sebaliknya, pihak yang kapasitas institusional maupun akses digitalnya terbatas berisiko tertinggal, menghadapi keputusan otomatis yang sulit ditinjau atau dipahami.
Baca juga: Tantangan Hukum dan Investasi di Indonesia | Tingkatkan Literasi Digital Pelajar, Polres Kendal Sukses Gelar Sosialisasi “Paham AI” dari Minggu Pertama hingga Kelima, 4.367 Siswa Bersertifikat | Transformasi Energi dan Infrastruktur Digital di Indonesia
















